JAKARTA | Warta Rakyat – Pandemi Covid-19 telah menimbulkan berbagai persoalan dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan bila tak dikelola dengan manajemen krisis yang baik.
Bahkan kejadian luar biasa dan bencana nasional ini juga membutuhkan sikap bersama yang tak hanya mengandalkan pemerintah saja.
Keterlibatan masyarakat, khususnya tokoh-tokoh publik dari tingkat desa hingga nasional diharapkan bergotongroyong. Termasuk mengawal seluruh bantuan sosial dari pemerintah, agar dapat disampaikan dengan cepat dan tepat sasaran.
“Ini saatnya kita bergotong royong membantu penyaluran dana yang terkait dengan covid-19 ini. Terutama agar tak ada penyalahgunaan serta penyelewengan yang membuat kelompok masyarakat rentan jadi korban,” ujar Teras Narang, Ketua Komite I DPD RI pada Minggu (26/04) melalui siaran persnya.
Politisi senior yang pernah menjadi Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini mengingatkan, agar mulai dari proses baik pendataan sampai penyaluran agar dapat dipertanggungjawabkan.
Penerima bantuan diharapkan tepat sasaran serta tak ada penyalahgunaan.
Teras menjelaskan bahwa sesuai dengan pembicaraan dalam rapat kerja DPD RI dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beberapa waktu lalu, telah disepakati bahwa percepatan bantuan mesti dilakukan. Selain itu harus dipastikan tepat sasaran menurut peruntukan program yang ada.
Hal ini juga diharapkan jadi pedoman bersama baik di Kementerian lain maupun pemerintah daerah. Sebab selain dari Kementerian Desa PDTT juga akan ada dukungan bansos dari Kementerian Sosial berupa Bantuan Tunai. Selanjutnya juga dari daerah yang melakukan realokasi dan refocusing anggaran daerahnya.
Untuk itu Presiden Majelis Adat Dayak Nasional periode 2005-2010 itu pun meminta, para tokoh masyarakat dan tokoh adat serta tokoh-tokoh publik lainnya, agar turut terlibat membantu pemerintah.
Hal itu dilakukan mulai dari tingkat pemerintahan desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten, kota dan provinsi, hingga nasional.
Teras pun turut mengapresiasi Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memberikan rekomendasi juga, agar pemerintah pusat hingga daerah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKST) sebagai rujukan penerima bantuan, dengan tetap verifikasi di lapangan.
Termasuk memberi ruang bagi yang tidak masuk pendataan, agar dapat tetap menerima bantuan, meski dengan catatan harus segera ada pelaporan untuk data baru ke pihak Dinas Sosial di wilayah masing-masing.
Saran pelibatan partisipasi publik dan pembukaan kontak pengaduan bansos dari KPK ini, patut untuk ditindaklanjuti demi memastikan bantuan tepat sasaran.
Pihaknya pun menyerukan dan mendorong semua pihak bersatu dalam kemanusiaan serta melakukan pemutakhiran data. Hal ini agar mereka kelompok marginal yang butuh bantuan, bisa segera menerima.
Teras juga mengingatkan bahwa saat ini tidak perlu saling menyalahkan antar pihak, apalagi saling melempar caci maki. Semuanya mari bangun niat untuk saling bantu membantu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Inilah momentum kita meningkatkan Persatuan Indonesia, guna terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” tandasnya.
Pewarta : Thom Sembiring
Editor. : Prengki