TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Polres Tanjungpinang menggelar patroli gabungan dalam rangka antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang, Senin malam (23/3).
Patroli gabungan ini dilaksanakan Sat Sabhara, Sat Binmas, tiap Polsek jajaran Polres Tanjungpinang dan melibatkan TNI AD / Koramil 01 Tanjungpinang.
Sejumlah titik keramaian tak luput dari sasaran patroli gabungan diantaranya Akau Potong Lembu, pasar kuliner Rimba Jaya, Puja Sera Melayu Square, Plantar II, Suka Berenang, Komplek Bintan Plaza, puluhan kafe dan juga menyampaikan himbauan melalui pengeras suara di sepanjang jalan yang dilalui.
Penyampaian himbauan dilakukan secara persuasif humanis yang mana personel langsung turun di titik kumpul dan menggunakan pengeras suara menyampaikan agar tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Selain itu agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah dan tetap menjaga physical distance atau jarak fisik apabila berada di titik kumpul tertentu dengan jumlah massa kumpul yang dibatasi semaksimal mungkin.
Kemudian, tidak panik dengan melakukan pembelian penimbunan bahan pokok dan tidak menyebarkan isu atau berita hoax seputar Covid-19. Tetap menjaga diri dan keluarga untuk sedapat mungkin selalu berada di rumah kediaman masing-masing.
Tidak perlu panik dan selalu menjaga diri dengan prosedur keamanan pencegahan Covid-19 serta ikuti perkembangan situasi dan informasi terkait Covid-19 yang resmi dari pemerintah.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa pelaksanaan patroli ini untuk memberikan informasi dan pemahaman langsung ke masyarakat terkait Covid-19.
“Patroli juga dilakukan sebagai upaya mengurangi semaksimal mungkin kegiatan yang menimbulkan keramaian dan berkumpulnya masyarakat di suatu tempat tertentu,” katanya.
Kapolres menyebutkan, kita sadari betapa berbahayanya dan menularnya Covid-19, untuk itu perlu kerjasama dan pemahaman seluruh lapisan masyarakat dengan mengikuti anjuran dari pemerintah.
“Bapak Kapolri juga telah mengeluarkan *
maklumat berdasarkan kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.