TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Resort Nommensen Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang mengalihkan sementara ibadah Minggu pada tanggal 29 Maret nanti.
Pimpinan HKBP Ressort Nommensen Kota Piring, Pdt Deser J. Nababan, S.Th mengungkapkan, pengalihan dilakukan dirumah masing-masing jemaat
Pengalihan tersebut dilakukan untuk seluruh sesi kegiatan, yakni ibadah sekolah Minggu (anak-anak), kebaktian umum pagi dan juga kebaktian umum siang.
“Dengan ini Pendeta HKBP Ressort Nommensen Kota Piring menyampaikan ibadah Minggu tanggal 29 Maret 2020 dialihkan/dilaksanakan di rumah masing-masing,” ungkapnya, Senin (23/3).
Lebih lanjut Pendeta menjelaskan, adapun pengalihan sementara itu diputuskan setelah mempertimbangkan dan merespon maklumat Kepolisian Negara Republik lndonesia tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Selain itu, lanjutnya, menindaklanjuti surat Praeses No: S21/D-XX/SP/III/2020 perihal surat himbauan penggembalaan menyikapi pandemi Corona Virus (Covid-19) tertanggal 20 Maret 2020.
“Pengalihan sementara dilakukan sesuai point kedua surat Pareses agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak ditempat umum maupun dilingkungan sendiri, yaitu pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan,” ujarnya.
Dia mengatakan, tata ibadah kebaktian akan dibagikan dalam bentuk photocopy melalui sintua (majelis) wiyk ataupun berbentuk PDF yang akan dibagikan melalui aplikasi WhatsApp.
Pendeta Deser berharap, agar para majelis wiyk membagikan tata ibadah kebaktian (stensilan) yang sudah dipersiapkan Gereja.
“Seperti firman Tuhan yang tertulis di Matius 18: 20 menyatakan sebab dimana dua atau tiga orang berkumpul dalam NamaKu, disitu Aku ada ditengah-tengah mereka,” tukasnya.
“Kiranya Allah Bapa, AnakNya Yesus Kristus dan Roh Kudus menyertai kita sekalian. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih,” tutupnya.