TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Semenjak isu wabah Virus Corona Disease (Covid-19) bergulir, pelayanan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang mulai menurun drastis.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang, Irwanto, SE.,MM mengungkapkan, penurunan pengurusan pasport terjadi mulai Januari 2020 lalu.
“Memang ada dampaknya (virus corona). Semenjak ada virus corona ada penurunan,” ujar Irwanto, di ruang kerjanya, Kamis (19/3)
Baca juga:
- Tahun Ini 17.609 Paspor Diterbitkan Imigrasi Tanjungpinang
- Hingga Mei, Imigrasi Tanjungpinang Terbitkan 7.466 Paspor Warga
- Warga Tanjungpinang Ramai Buat Paspor
Irwanto menyebutkan, terhitung 1 Januari hingga 19 Maret 2020, pihaknya hanya mencetak 1.539 paspor, dengan rincian Januari (826 paspor), Februari (523) dan Maret (190).
Jika dibanding periode sebelumnya pada bulan yang sama yakni terhitung 31 Maret 2019, kata dia, sudah mencapai 4.851 paspor, diantaranya Januari 2019 (2.087), Februari (1.333) dan Maret (1.431).
“Animo masyarakat berkurang, biasanya 1 harinya berkisar 60 sampai 70 paspor. Sekarang hanya 25 atau 20 orang,” katanya.
Ia berharap, wabah virus corona yang menjadi momok menakutkan bagi dunia, khususnya Indonesia cepat berlalu.
Lanjutnya, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengurusan paspor, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang beserta jajarannya menerapkan disiplin pegawai dan zona wilayah bebas korupsi (WBK). Bahkan, pihaknya membasmi praktek percaloan dalam pengurusan paspor
Selain itu, untuk menjangkau masyarakat yang sibuk beraktifitas pada saat jam kerja dan juga bentuk kepedulian lembaga-nya kepada masyarakat Kepulauan Riau, pihaknya membuka pelayanan tambahan ditempat lain diluar jam kantor, yakni hari Sabtu atau Minggu.
“Ini kebetulan karena musibah Corona. Kalau tidak kami sudah membuka pelayanan di mall mall, jemput bola di mall mall.
Ini kami lakukan di hari Sabtu atau Minggu. Itu sebenarnya dilakukan oleh anggota saya yang notabene istirahat.
Kemarin kami sudah uji coba di mall TCC, mungkin nanti di Kijang, Penyengat atau tempat lain. Itu lah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat,” ungkap pria kelahiran Tanjungpinang ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini telah mempermudah masyarakat melalui pelayanan Aplikasi Layanan Pasport Online (APAPO).
Dalam aplikasi itu masyarakat diminta mengisi data. Setelah diinput, pemohon paspor mengantar langsung dokumen yang dipersyaratkan, serta berfoto di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang.
Kemudian, sambungnya, paspor bisa diambil 3 hari setelah melakukan pembayaran di loket kantor pos dan bank terdekat.
“Kita sudah online pake APAPO. Kecuali mereka mereka yang sakit, orang tua dan emergency, itu diluar daripada online, kita perlakukan khusus. Mereka yang sakit di rumah sakit yang segera berobat ke Singapore, keluarganya cukup datang ke kantor terus kita periksa dokumennya,” pungkas Irwanto, mantan Humas Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI-Batam ini.
“Kalau lengkap kemudian kita datang ke rumah sakit, terus kita foto, kemudian kita jadikan pasportnya besok. Kalau pagi datangnya paspornya bisa keluar sore,” tutupnya.