TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Diduga melakukan penganiayaan terhadap anak, Janudin melaporkan pengasuh kedua anaknya berinisal KS kepada polisi.
Janudin mengatakan, telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuh anaknya dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP-B/18/1/2020/KEPRI/SPK-Res tpi, tanggal 26 Januari 2020 lalu.
Kata dia, awalnya dirinya mencurigai tingkah laku anaknya yang berbeda tidak seperti biasa yang selalu ceria.
Tetapi perilaku anaknya yang berumur 3 tahun berbanding terbalik, menjadi murung dan mudah marah.
“Sebelumnya anak saya ceria setiap saya pulang kerja, anak saya lari menuju saya dan memeluk saya. Sedangkan anak saya yang umur 4 bulan sering menangis ketakutan dan rewel,” ujarnya.
Tidak hanya itu, semakin lama perubahan mental anaknya yang berumur 3 tahun semakin parah.
“Ketika tidur di malam hari selalu mengigau atau bermimpi,” sebutnya.
Selain itu juga pada saat dirinya dan istrinya akan berangkat kerja di pagi hari, anaknya selalu nangis dan tidak mau untuk ditinggal.
Suatu ketika pada saat dirinya menenangkan anaknya yang rewel dengan cara membuka film kartun di televisi, tiba-tiba anaknya yang 3 tahun mengatakan bahwa terlapor jahat dan nakal.
Melihat tingkah laku dan mental anak-anak seperti itu, Janudin pun memasang CCTV seperti bola lampu di rumahnya.
Ternyata dirinya melihat kelakuan pengasuh kepada anaknya sungguh tidak manusiawi pada Jumat (24/1) lalu.
“Anak saya yang umur 3 tahun pada saat diberi makan disodok-sodok sendok kedalam mulutnya sampai menangis.
Sedangkan anak saya yang berumur 4 bulan saat diberi susu oleh terlapor dihentakan ke lutut hingga menangis, selanjutnya dilempar kekasur,” ungkapnya.
Menurutnya, karena terlapor merasa curiga dengan lampu yang terpasang di rumah nya, tiba-tiba terlapor mengundurkan diri dengan alasan sakit.
Padahal gaji terlapor telah diberikan satu bulan.
“Saya sempat menanyakan tentang kondisi anak saya kepada terlapor, tapi tidak pernah meminta maaf dan terlapor tidak menyesal,” pungkasnya.