Satresnarkoba Ciduk Buruh Bangunan Kurir Narkoba 300 Gram di Samping Bank Panin

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang buruh bangunan, SA (40)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan seorang buruh bangunan, SA (40) terduga pelaku kurir narkoba di samping Bank Panin Pasar Tanjungpinang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 300 gram narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kantong kresek warna hitam.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, pelaku diamankan di samping Bank Panin.

“Dari tangan pelaku diamankan 300 gram narkoba jenis sabu,” katanya, Jumat (28/2).

“Pelaku warga Tanjung Uban,” lanjutnya.

Kapolres menyebutkan, saat ini Satresnarkoba Polres Tanjungpinang masih melakukan pengembangan kasus ini.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tanjungpinang,” sebutnya.

Lanjutnya, pelaku seorang buruh bangunan yang tergiur dengan upah menjadi kurir yang sangat menjanjikan. Maka kami menharapkan peran kita semua dalam memberantas narkoba.

“Kami harapkan masyarakat ikut berperan dalam memberantas narkotika dan melaporkan kepada kami untuk ditindak,” ujarnya.

Pewarta : Raymon
Editor.    : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses