
TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, mengingatkan kepada seluruh lurah agar berhati-hati mengelola dana kelurahan yang bersumber dari dana pemerintah pusat melalui program Alokasi Dana Khusus (ADK) Kelurahan 2020.
Dana tersebut harus tepat sasaran dan digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Ia menegaskan agar pengelolaan dana tersebut sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.
“Jangan coba-coba menyimpang dari aturan. Kita ingin, pelaksanaan program nasional di kota Tanjungpinang berjalan baik dan lancar, baik dari segi administrasi sebagai payung hukum maupun kualitas,” tegas Syahrul, ketika memimpin rapat koordinasi fasilitasi pendampingan tim koordinasi dana kelurahan tahun 2020, di Balroom Hotel Comforta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (19/2/2020).
Apalagi, penggunaan dana kelurahan untuk tahun kedua ini naik hampir 100 persen. 2019 lalu, tiap-tiap kelurahan menerima dana sekitar Rp300 juta lebih.
Kini, masing-masing kelurahan bisa mengelola anggaran sekitar Rp700 juta hingga Rp1 miliar.
“Oleh karena itu, semua lurah, para pendamping, dan LPM harus satu persepsi dan sinkron dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pelaporan hasil pertanggungjawaban penggunaan dana kelurahan tersebut,” ujarnya.
Dengan alokasi anggaran itu, lanjut Syahrul, tiap-tiap kelurahan harus mengalokasikan anggaran 70 persen untuk infrastruktur dan 30 persen untuk pemberdayaan masyarakat. Namun, patokan ini tidak baku untuk kelurahan yang memiliki spesifikasi khusus.
Ia mencontohkan di kelurahan Tanjungpinang Barat, banyak program yang disiapkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembinaan UMKM.
“Selain itu, dana kelurahan ini bisa untuk kegiatan seperti, perbaikan draenase, jalan berlubang, dan lampu penerangan jalan di lingkungan masyarakat. Sedangkan untuk perbaikan jalan rusak perumahan yang bisa diakomodir kelurahan adalah jalan yang sudah diserahkan asetnya ke pemerintah,” pungkasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah, Teguh Ahmad Syafari mengharapkan proses pelaksanaan program dana kelurahan ini berjalan lebih maksimal.
Untuk itu, ia minta dinas PU dapat menugaskan jajarannya untuk mendampingi para lurah agar proses pelaksanaan teknis di lapangan tidak mengalami kendala.
Sedangkan, Bappelitbang dan Inspektorat mendampingi para lurah dalam mengelola dana kelurahan.
“Tahun lalu, program ini sudah berjalan optimal. Tahun ini harus lebih maksimal, sehingga program dana kelurahan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Mayarakat Kota Tanjungpinang, Raja Khairani mengharapkan melalui rapat koordinasi ini ditemukan persamaan persepsi dalam melakukan pendampingan di masyarakat dan pemerintah pelaksanaan dana kelurahan 2020 ini.
Ia meminta OPD terkait memberikan bekal yang cukup bagi semua pendamping, mulai dari pendampingan tingkat kecamatan, kelurahan, hingga lembaga masyarakat.
“Jadi, perlu penguasaan dan aturan yang lebih jelas, supaya pelaksanaan program dana kelurahan di tahun ini bisa lebih baik secara administrasi maupun kualitas,” ujar dia.
Rapat ini diikuti, para Asisten, kepala dinas PUPR, Bappelitbang, kabang pembangunan, camat, lurah, serta LPM.