Telat Hadir, Ketua Komisi I DPRD Batam ‘Berang’, dan Usir Kabid Perizinan DPMPTSP

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardian saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP), Jumat (14/2).(foto: telisiknews.com)

BATAM | Warta Rakyat – Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto ‘berang’ campur kesal lantaran Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Batam terlambat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, Jumat (14/2).

Kejadian berawal saat Tedy Nuh selaku Kabid Perizinan DPMPTSP tiba di ruang rapat lebih kurang sepuluh menit di penghujung RDP.

Setelah memasuki ruangan, Tedy pun duduk sederet bersama perwakilan Kecamatan Batam Kota dan Kelurahan Belian.

Merasa kurang disiplin atau tidak tepat waktu, Tedy sempat menyampaikan dalil keterlambatannya. Ia pun menjelaskan seputar perizinan Pollux Habibie.

Namun, belum usai menjelaskan soal IMB tersebut, Budi Mardianto langsung menyetop pembicaraanya.

“Sudah cukup tidak usah diteruskan lagi dan tinggalkan RDP ini. Tolong keluar dan jangan lagi ada diruangan ini,” kesal Budi, dilansir telisiknews.com, Jumat (14/2).

Akhirnya dengan cepat Tedy Nuh bergegas dan meninggalkan ruang rapat dengar pendapat DPRD Batam tersebut.

Kemarahan Budi sangat beralasan, sebab kedatangan pihak DPMPTSP sangat penting untuk mendapatkan informasi. Namun sayangnya, Tedy hadir di penghujung RDP.

Selain itu, emosi Budi Mardianto mulai memuncak karena Kepala DPMPTSP Kota Batam juga tidak menghadiri undangan RDP yang sudah disampaikan sebelumnya.

Budi Mardianto mengatakan, undangan yang sudah disampaikan sepertinya dianggap lembaran sampah yang tidak berguna bagi pejabat terkait.

Padahal rapat hearing tersebut sangat penting untuk mengetahui permasalahan dan legalitas perizinan pembangunan apartemen Pollux Habibie.

“Apa ini pelecehan buat DPRD oleh DPMPTSP? karena surat sudah disampaikan namun tidak mau hadir. Hal ini sangat kami sayangkan,” katanya.

Sesuai undangan rapat komisi I DPRD yang disebarkan Kesekretariatan DPRD Kota Batam tampak semua hadir, kecuali DPMPTSP.

Adapun pihak pihak yang hadir diantaranya perwakilan Pollux Habibie, BP Batam, DLH, kontraktor PT Matsumoto, perwakilan Kecamatan Batam Kota, Kelurahan Belian dan warga Citra Batam serta warga Livina.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.