
BANDUNG | Warta Rakyat – Satreskrim Polresta Bandung menangkap otak pelaku pembunuhan Edward Silaban.
Ia ditangkap di salah satu pondok pesantren di Malang, Jawa Timur.
Hendra mengatakan, pelaku utama dalam kasus ini berjumlah dua orang.
“Dua orang, inisial LT (sebelumnya ditulis L) dan RM,” ujar Hendra.
“Berhasil kita tangkap. Ditangkap Malang,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan via sambungan telepon, dilansir detiknews.com, Senin (3/2/2020).
Hendra mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku utama untuk mengetahui informasi rinci keberadaan jasad lelaki yang bekerja sebagai penagih utang.
Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Agta Buwana menyebutkan kedua pelaku tak melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Berhasil kita tangkap di salah satu pondok pesantren di Malang. Pelaku masih diperiksa, lengkapnya tunggu hasil pemeriksaan ya,” kata Agta.
Dalam kasus ini sudah tujuh orang ditetapkan tersangka.
Dua pelaku utama dan lima lainnya turut membantu pembunuhan berencana tersebut.
Sumber: detikcom
Editor. : marolop