
TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Polsek Bukit Bestari mengamankan pelaku berinisial R (17) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor Yamaha MX di Dompak.
Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Marna membenarkan telah mengamankan terduga pelaku curanmor.
Pelaku diamankan Selasa lalu, yang mana korban melaporkan kehilangan sepeda motor Jumat di Dompak pada saat sedang memancing.
“Lokasinya kejadian di Dompak dekat dinas sosial, korban memarkirkan kendaraanya dan pergi memancing dibelakang,” katanya, Senin (3/2).
Kapolsek menyebutkan, pelaku sendiri merupakan orang Dompak.
“Pada saat ditangkap sepeda motor disimpan oleh pelaku, sehingga kita amankan sepeda motor korban dan pelaku,” ungkapnya.
“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Bukit Bestari. Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP,” lanjutnya.
Kapolsek menjelaskan, pada saat kejadian, sepeda motor korban dalam keadaan tidak dikunci stang, kemudian pelaku menggambil dan mendorong sepeda motor korban.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Bestari guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Pewarta : Raymon
Editor. : Frengki