Lima Pelaku Pengebom Ikan Dibekuk Polsek Tambelan

Jajaran Polsek Tambelan, Bintan saat mengamankan pelaku pengeboman ikan

BINTAN | Warta Rakyat – Lima terduga pelaku ilegal fishing menggunakan bom ikan di perairan Kabupaten Bintan berhasil diamankan Polisi.

Kelima pelaku yakni Lasiba, Zuliardi, La Ane, Jero dan Ary.

Pada saat hendak ditangkap para pelaku berusaha melarikan diri.

Kapolsek Tambelan Ipda Missyamsu Alson mengatakan, para pelaku ilegal fishing di perairan Tambelan yang diamankan berawal dari laporan masyarakat.

Pada hari Senin (27/1) sekira pukul 17.40 WIB, ditemukan kapal atau pompong sedang berada sekitar 50 meter di Tanjung Naga sebelah barat Pulau Pejantan Desa Pulau Mentebung yang mencurigakan.

“Pada saat dihampiri kelima pelaku berusaha melarikan diri ke darat,” katanya Jumat (31/1).

Jajaran Polsek Tambelan, Bintan saat mengamankan pelaku pengeboman ikan

Kapolsek menyebutkan, dua orang pelaku yang sempat lari, masing masing bernama Zuliardi dan Lasiba berhasil diamankan. Sedangkan tiga orang lainya berhasil kabur.

“Didalam kapal tersebut ditemukan beberapa bahan peledak yang telah siap dirakit serta siap diledakkan,” sebutnya.

Setelah berhasil mengamankan dua pelaku serta barang bukti, Polsek Kembali melakukan pengembangan.

Personel Polsek Tambelan Bripka Bayu Anderiadi dibantu Kades Pulau Mentebung Iswandi serta masyarakat Tambelan kembali melakukan pengejaran.

Akhirnya Kamis (30/1/ sekitar Pukul 09.00 WIB, kembali berhasil mengamankan dua pelaku, yakni La Ane dan Jero.

“Jumat (31/1) sekitar pukul 06.00 WIB, anggota Polsek Tambelan bersama masyarakat berhasil mengamankan satu pelaku lagi, yakni Ary,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Atau Pasal 84 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan.

Dalam aksinya pelaku menggunakan kapal yang berkapasitas 6 GT. Pada saat ditangkap kondisi kapal tersebut dalam keadaan bocor karena menabrak karang, kapalnya sudah tenggelam.

“Pelaku ada lima orang, saat ini proses penyelidikan Polsek Tambelan,” pungkasnya.

Pewarta: Raymon
Editor.    : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.