TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Kepolisian Federal Australia atau dikenal AFP dikabarkan telah mengamankan 2 orang terduga pelaku pembunuhan Sihatorangan Manullang, Minggu (26/1).
Bahkan, pada Senin (27/1) siang Kepolisian setempat juga telah melakukan rekonstruksi kasus di tempat kejadian perkara dengan menggunakan helikopter.
Hal itu diungkapkan Manager Penyedia Jasa Tenaga Kerja, PT Maharani, Husni, sebagai perusahaan yang memberangkatkan korban, ke Kepulauan Salomon, Australia beberapa tahun lalu.
“Itu lagi rekontruksi. Semalam (Minggu,red) pelakunya dua orang sudah ketangkap,” katanya, Senin (27/1) siang.
Ia menceritakan, selama ini para pekerja kerap mendapatkan ancaman yang sama seperti yang dialami korban, tetapi biasanya diselesaikan oleh pihak perusahaan.
Kata dia, para pelaku biasanya hanya menyandera mobil bermuatan bauksit yang dikendarai para supir, sedangkan supir dibiarkan begitu saja.
“Sudah sering di sandera seperti ini, sudah 4 lori kita di sandera dia. Kalau di sandera nanti biasanya langsung lepas, karena kita langsung tebus,” sebutnya.
“Disana itu sebagian besar masyarakatnya kan membaur, baik kok, cuma biasalah di setiap daerah itu ada juga preman-premannya,” ujarnya.
Saat ini, kata Husni, tengah dilakukan proses pemulangan jenazah menuju kampung halaman di Desa Naramosan, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara (Agara).
“Semalam itu kan sudah dibawa ke ibukota di Reynel. Saat ini tinggal proses pemulangan saja lagi, mudah-mudahan secepatnya,” ujarnya, Minggu (26/1).
Ditempat terpisah, Helen L. Tamba yang merupakan istri korban berharap, agar menghukum kedua pelaku sesuai hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Warga RT 3 RW 5 Kelurahan Kampung Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri itu juga meminta pihak perusahaan dan kedubes untuk mengawal terus perkembangan kasus yang menimpa suaminya.
“Kami berharap bantuan semua pihak untuk membantu kami menuntut keadilan atas kematian suami saya,” harapnya.
Hingga berita ini dilansir belum mendapat keterangan resmi dari Kepolisian setempat.
Pewarta : Frengki
Editor. : Lestari