Bupati Bintan Akan Laporkan Media dan Akun Medsos Terkait Konten Berita Hoax

Bupati Bintan, Apri Sujadi saat konferensi pers Bandar Seri Bentan, Bentan Buyu, Rabu (8/1) siang,

BINTAN | Warta Rakyat – Bupati Bintan, Apri Sujadi menyesalkan terkait berita hoax yang beredar beberapa waktu lalu.

Untuk itu, dirinya berencana akan melaporkan sejumlah media dan beberapa akun media sosial (medsos) ke pihak berwajib.

Pasalnya, sejumlah media dan beberapa akun medsos diduga memelintir konten berita terkait pemanggilan dirinya oleh lembaga KPK.

Kepada wartawan di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Bentan Buyu, Rabu (8/1) siang, Apri Sujadi yang merupakan Wakil Ketua Dewan Kawasan FTZ Bintan membenarkan pemanggilan dirinya namun pemanggilan tersebut hanya sebatas klarifikasi pengelolaan FTZ.

Sehingga dirinya menyayangkan adanya beberapa media dan akun Medsos yang memelintir dan mengaitkan dirinya dengan kegiatan penyelundupan rokok, mikol sampai dengan kepemilikan rekening kasino.

“Secara tegas saya tidak memiliki rekening kasino, dan itu berita Hoax ” ujarnya

Ia menyampaikan, secara pribadi dirinya dirugikan atas tersebarnya konten pemberitaan dan akun medsos yang memelintir atas pemberitaan tersebut.

“Hal yang sama sekali tidak saya lakukan, jelas secara pribadi saya dirugikan. Saya pikir segera akan dikaji dan perlu ditempuh jalur hukum,” tegasnya

Ditambahkannya juga bahwa, untuk media yang sudah memelintir konten dalam pemberitaan terkait dirinya, pihaknya akan berkoordinasi ke Dewan Pers sebelum nantinya bisa menempuh jalur hukum.

Selain itu, ia juga menyesalkan, sepucuk surat dari lembaga antirasuah yang seharusnya ditujukan ke dirinya dan surat bersifat rahasia itu seharusnya bukan untuk tersebar ke publik.

“Surat itu resmi dari lembaga pemerintah masuk ke Kantor Bupati. Perlu digarisbawahi sifatnya khusus, makanya rahasia. Surat itu masuk ke bagian umum, baru ke saya. Namun, saya tidak mau menyebutkan nama (Diduga membocorkan surat), jejak elektronik kan ada, dan ada saatnya kita buka-bukaan,” tutupnya (Hum)

Editor: Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.