TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Akibat belum disahkannya Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Pulau-Pulau Kecil (Ranperda RZWP3K) diperkirakan sebesar Rp1 triliun nilai investasi akan tertunda di Provinsi Kepri.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) Iskandarsyah, mengungkapkan, akibat penundaan pembahasan Ranperda RZWP3K telah mengusik dunia usaha di Kepri.
Pasalnya, para investor atau pengusaha yang ingin berinvestasi tidak mendapatkan kepastian hukum dengan memanfaatkan ruang laut dan pulau-pulau di wilayah Kepri.
“Seharusnya ini prioritas, sebab pemerintah daerah akan mendapatkan keuntungan dari retribusi dan pajak. Usaha tersebut akan membuka lapangan kerja yang cukup besar di Kepri,” kata Iskandar, yang juga Wakil ketua Fraksi Keadilan Sejahtera ini, Sabtu (4/1).
Iskandar mengatakan, pembahasan Ranperda RZWP3K terhenti, disebabkan ditangkapnya Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun dan mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Edi Sofyan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk itu Iskandar berharap, agar Plt Gubernur Kepri Isdianto memprioritaskan pembahasan kembali Ranperda RZWP3K untuk kepentingan negara, daerah dan masyarakat.
“Kami minta agar Pemprov dan DPRD Kepri segera menuntaskan Ranperda RZWP3K yang tertunda setelah terjadinya OTT terhadap Nurdin Basirun Cs,” sebutnya.
“Seharusnya ini prioritas, sebab pemerintah daerah akan mendapatkan keuntungan dari retribusi dan pajak. Usaha tersebut akan membuka lapangan kerja yang cukup besar di Kepri,” tukasnya. (***)