Kasus Pencurian Semakin Marak di Tanjungpinang

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhamad Iqbal saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (31/12/2019). (foto: Wartarakyat)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Kasus pencurian mendominasi aksi kriminal di Tanjungpinang. Sepanjang tahun 2019 ini sebanyak 162 kasus pencurian, diantaranya pencurian motor (curanmor), pencurian dan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhamad Iqbal mengatakan, pada tahun 2019 ini sebanyak 335 kasus yang terjadi, sedangkan 2018 lalu sebanyak 283 kasus.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, angka kriminalitas meningkat 52 kasus atau 18 persen.

Kasus-kasus yang menonjol sebanyak 162 kasus, diantaranya curanmor sebanyak 32  dan terungkap 7, curas 4 kasus dan terungkap 2 kasus, sedangkan curat 55 kasus dan terungkap 40 kasus. Kasus pencurian lainnya sebanyak 71 kasus, namun terungkap 25 kasus.

“Kasus menonjol meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sekira 21 persen,” katanya Selasa (31/12).

Kapolres menyebutkan, pengungkapan kasus narkoba di tahun 2018 dengan 72 kasus dengan 108 orang tersangka. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 46 kasus dengan 73 orang tersangka.

Ditahun 2019 barang bukti yang diamankan meningkat, narkoba sabu sebanyak 35.209, 58 gram, ganja 72,01 gram, ekstasi 3.084,75 gram dan 1.901,42 gram yang merupakan pecahan atau serbuk.

“Barang bukti yang diamankan meningkat sedangkan jumlah pengunkapan menurun 36 persen,” sebutnya.

Kapolres menjelaskan, di tahun 2019 jumlah lakalantas di wilayah hukum Polres Tanjungpinang sebanyak 90 lakalantas dengan 19 orang meninggal dunia, luka berat sebanyak 1 orang dan luka ringan 123 orang.

“Kerugian materi akibat lakalantas sebesar Rp 173.500.000,”ujarnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap berbagai ancaman serta gangguan Kamtibmas.

Selain itu, lanjutnya, masyarakat diminta memberikan informasi atau laporan kepada petugas terhadap adanya orang-orang yang mencurigakan, dan juga peran aktif RT RW mengoptimalkan pengamanan lingkungan dimasing-masing kelurahan.

“Dalam mengemudi kendaraan bermotor untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain, selalu waspada dalam mengendarai kendaraan dan selalu sehat dalam mengendarai kendaraan,” pungkasnya.

Pewarta : Raymon
Editor.    : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.