Diduga Pungli Dana BOS, DPRD Provinsi Lampung Gelar Hearing

Komisi V DPRD Provinsi Lampung gelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) di Aula Gedung DPRD Provinsi Lanpung, Senin (30/12/2019).

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) di Aula Gedung DPRD Provinsi Lanpung, Senin (30/12/2019).

Kata sambutan dimulai dari ketua komisi V DPRD, Yanuar Irawan dan dilanjutkan dengan sekretaris GMPK Lampung, Ali Ardha SE. Dengan memperkenalkan selayang pandang organisasi GMPK pusat, memperkenalkan struktur organisasi GMPK Lampung.

Octonoventa, SH. selaku ketua GMPK Provinsi Lampung saat memaparkan hasil temuan team investigator diketemukan dugaan adanya pungutun liar (Pungli) yang dilakukan hampir 100% sekolah tingkat SLTA, yang berada di Kota Bandar Lampung.

Praktek semacam ini di bungkus dengan bahasa sumbangan komite medik yang jumlahnya dan waktunya sudah ditentukan.

“Hampir 100% sekolah SMK dan SMA di Kotamadya tidak membuat papan pengumuman laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang nyata-nyata melanggar peraturan kementeruan pendidikan,” kata Octonoventa.

Dari hasil temuan tersebut saat ini sudah dilaporkan kepada pihak terkait yang memiliki kewenangan langsung, Ombudsman, DPRD Prov. Lampung, kejaksaan, kementeria terkait dan Presiden RI.

Hal senada disampaikan Sekertaris GMPK, Ali Ardha, saat pihaknya ingin melakukan karifikasi, para kepala kepala sekolah kesulitan untuk ditemui.

Kata dia, pengunaan dana BOS hampir semua guru tidak mengetahui.

“Yang mengetahui hanya kepala sekolah dan bendahara, bahkan team investigator beberapa kali menemui kepala dinas pendidikan prov. Lampung hingga saat ini tidak dapat dijumpai,” bebernya.

DPRD Provinsi Lampung sangat memberikan apresiasi terhadap pemaparan dan hasil Investigasi GMPK Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris komisi V DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST mengusulkan, dalam waktu dekat akan terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk melihat langsung apakah papan pelaporan dana BOS benar-benar tidak terpasang di sekolah SMA dan SMK di kodya Lampung.

Iliati SH, MH anggota DPRD Provinsi Lampung mengusulkan untuk melakukan rapat atau hearing lintas komisi dalam hal ini akan mengundang komisi I yang membidangi masah Hukum.

Atas usulan tersebut Ketua, sekretaris anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung sepakat dalam waktu dekat, tahun depan 2020 untuk memanggi atau hearing dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

Diakhir acara tersebut Octonoventa bersama seluruh anggota GMPK berharap, kedepannya seluruh sekolah tingkat SLTP dan SLTA tidak ada lagi Pungli bersembunyi dibalik Komite yang mengatasnamakan sumbangan.

“Dugaan pungli itu, kami akan menindak lanjutinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku melalui penegak hukum,” tegasnya.

Menurutnya hal tersebut sudah menyusahkan dan menyesatkan masyarakat luas yang tidak mampu sehingga berdampak juga terhadap mutu Pendidikan di Provinsi Lampung

Editor : Syahrial

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.