BANDAR LAMPUNG | Warta Rakyat – Kasus indikasi korupsi di Indonesia sampai saat ini tak juga selesai, padahal negara melalui penegak hukumnya seperti KPK, Jaksa dan pihak berwenang lainnya yang konsen terhadap tindak korupsi kian gencar melakukan pencegahan maupun penangkapan.
Hal itu seperti angin lalu bagi para pemain-pemain yang memang diduga sudah terbiasa melakukan praktik-praktik yang merujuk pada dugaan tindak pidanan korupsi.
Salah satunya di Lampung, sudah tiga kepala daerah atau Bupati dan beberapa pengusaha yang ada di Provinsi Lampung telah terbukti tersandung kasus yang merugikan negara.
Namun hal itu tidak juga menjadi contoh jera bagi para oknum-oknum di tingkat aparatur negara atau dinas serta para oknum kontraktor yang mengerjakan pekerjaan yang anggarannya bersumber dari negara.
Atas dasar itu, LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) akan kembali menggelar aksi demonstrasi terkait kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung terkait pembangunan saluran Drainase TA 2019 dengan nilai Rp 6 Miliyar yang dipecah sebanyak 76 paket.
Bukan soal banyaknya paket, namun LSM Penjara setelah melakukan investigasi dan pengecekan langsung ke beberapa titik pembangunan tersebut telah menemukan bangunan-banguan yang dikerjaakan asal-asalan atau asal jadi tidak sesuai dengan bestek yang telah ditentukan.
Untuk itu, Fakih Sanjaya Ketua LSM PENJARA bersama anggotanya akan melakukan unjuk rasa menuntut aparat penegak hukum segera menindak tegas oknum-oknum nakal yang suka bermain dalam pengerjaan proyek yang menggunakan uang negara.
“Dalam waktu dekat ini kami akan segera melakukan aksi unjuk rasa meminta para penegak hukum atau pihak terkait mengusut tuntas praktik-praktik yang terindikasi korupsi dalam hal pembangunan saluran Drainase melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Lampung,” singkat Fakih, Jumat (20/12/2019).
Fakih menambahkan, jangan sampai Provinsi Lampung ini terkenal oleh korupsinya bukan prestasinya. (Rls/Syah)