TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Sejumlah pelamar Calon Panwascam Se-Kota Tanjungpinang mengeluhkan penilaian tes tertulis dan wawancara yang dilakukan oleh Bawaslu Tanjungpinang, Rabu (18/12/2019).
Baca berita terkait:
- Calegnya Melenggang, Timsesnya Dihukum 5 Bulan Penjara
- Abhan Harap Bawaslu Kabupaten/Kota Merekrut Panwascam Berpengalaman
Pasalnya, pasca pengumuman tes tertulis dan wawancara yang merupakan satu tahapan pada beberapa hari yang lalu terdapat calon memiliki nilai tertinggi namun tidak terpilih.
Kemudian, jadwal ujian tertulis yang tidak berbarengan juga sangat disayangkan karena berpotensi akan menyampaikan materi ujian ke peserta lainnya
Hal itu disampaikan pendaftar calon Panitia Pengawas Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Tahun 2020.
“Kecamatan Tanjungpinang Kota nilai 37, nilai 45 dan nilai 57, tapi yang terpilih 37 dan 45,” kata salah satu calon yang enggan disebutkan namanya, Rabu (18/12).
Tidak hanya di Kecamatan Tanjungpinang Kota, calon pelamar Panwas Kecamatan Bukit Bestari juga mengalami hal serupa.
“Untuk Kecamatan Bukit Bestari saya memperoleh 65 tapi tidak lolos, ada juga 56 tak lolos, sementara nilai 40 lolos,” ujar Prengki Simanjuntak, S.IP, yang juga mantan Ketua Panwaslu Kecamatan Bukit Bestari ini.
Ia mengeluhkan terkait tatacara penilaian yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Tanjungpinang, apalagi pada saat tes wawancara.
Sebab, kata dia, penilaian wawancara tidak ada pertanyaan baku yang sama ke semua calon.
Prengki Simanjuntak, alumni Stisipol Raja Haji Tanjungpinang ini mengungkapkan, materi pertanyaan yang dicecar kepada petahana atau incumbent lebih banyak seputar integritas, profesionalitas, visi misi, dan hasil pengalaman selama pemilu. Selain itu, soal kepemimpinan dan komunikasi.
“Soal integritas incumbent tentu mereka sudah bisa menilai kan selama pemilu,” sebut Prengki, owner salah satu media online di Tanjungpinang ini.
Prengki yang juga mantan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Bukit Bestari 3 periode ini mengatakan, kalau berbicara integritas dan profesional, bisa dicek sejak Pemilu 2014 sampai sekarang bahwa dirinya tidak pernah diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Bahkan sejak dirinya menjadi Panwaslu Kecamatan pada Pilwako Tanjungpinang 2018 dan Pemilu 2019 lalu tidak pernah ada temuan yang tidak diselesaikan. Selain itu, sebutnya, tidak ada gejolak yang signifikan selama tahapan berlangsung.
“Kalau penilaian sudah subjektif saya pun tak bisa cakap. Tapi kalau bicara kinerja, biarlah masyarakat yang menilai nantinya. Yang jelas karena ini hobby saya, saya akan pantau pilkada, apalagi kita di dunia jurnalis, banyak info yang kita dapat dilapangan. Jadi pengabdian itu tidak hanya didalam (penyelenggara), diluar sistem juga bisa,” katanya.
“Tapi itu tadi, biarlah Tuhan dan yang bersangkutan yang tau, karena itu keputusan mutlak di Bawaslu. Mau subyektif, mau objektif biarlah mereka yang tahu. Jika bicara penilaian integritas, yang jelas nama kita tidak pernah di DKPP, itu menurut saya salah satu tolak ukurnya. Kalau bicara adanya tanggapan atau masukan masyarakat, tentu tidak fair dong, bisa saja tendensius atau fitnah,” pungkasnya.
Diketahui, dari pendaftar sebanyak 83 orang, yang lolos ditetapkan menjadi Panwas Kecamatan yakni 12 orang. Dari 12 orang yang terpilih tercatat 5 calon incumbent. Kelima orang tersebut tersebar di empat kecamatan, kecuali Tanjungpinang Kota 2 orang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa terdapat salah satu peserta di Kecamatan Bukit Bestari yang lolos diduga belum genap 1 tahun berdomisili di Tanjungpinang, sehingga dikhawatirkan tidak menguasai permasalahan di lapangan.
Saat dikonfirmasi terkait keluhan calon Panwascam, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Sjahri Papene, enggan menganggapinya
“Coba ditanyakan ke Bawaslu Tanjungpinang. Kalau ada tanggapan dan masukan sampaikan saja ke Bawaslu Kepri,” katanya, Rabu (18/12).
Sementara itu, Ketua Pokja Perekrutan Panwascam se-Kota Tanjungpinang, Nofira Damayanti, mengatakan, bahwa pengumuman tersebut sudah sesuai hasil pleno Bawaslu Tanjungpinang.
“Bapak silahkan ke kantor biar kita jelaskan apa yang jadi pertanyaan bapak,” ungkapnya.
“Untuk nilai socrative bobot 30% dan wawancara 70%. Apa bapak meragukan kemampuan kami dalam menilai?,” tanyanya kembali.
Terpisah, pengamat politik, Robby Patria menuturkan, untuk ukuran seorang penyelenggara pemilu harus berintegritas, memiliki kapasitas, dan memahami persoalan di lapangan.
“Karena di Bawaslu tidak ada batasan dua periode, tentunya Panwascam yang punya track record bagus di pemilu 2019 bisa dipekerjakan kembali,” kata Robby yang juga mantan Ketua KPU Kota Tanjungpinang ini.
Robby Patria menilai aneh dalam proses rekrutmen yang digelar Bawaslu Tanjungpinang
“Aneh juga terkadang, ada Bawaslu di suatu daerah, misalnya CAT masuk tiga besar, malah hasil wawancara yang tiga besar tadi hanya satu yang lolos. Bahkan peringkat di bawahnya yang lolos,” kata Robby.
“CAT itu untuk mengetahui kemampuan calon. Kalau ternyata di wawancara diberikan nilai tinggi, maka ini lebih ke subjektif tim seleksi,” tutupnya.(red)