TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Ketua Perkumpulan Marga Siburian Tanjungpinang, Ian Halomoan Siburian menyebut, bahwa jenazah korban kecelakaan yakni Kimi Juan Siburian tidak pernah ditahan oleh pihak RSAL Tanjungpinang.
“Kami tegaskan Jenazah korban tidak ditahan,” ujarnya, Rabu (11/12).
Ia menyayangkan, judul pemberitaan di salah satu situs media online yang membuat judul seolah-olah mendiskreditkan pelayanan pihak rumah sakit.
Bahkan, kata Ian, dari judul tersebut seolah-olah pihak keluarga maupun perkumpulan marga Siburian tidak mampu membantu korban.
“Sebenarnya judul yang dibuat di media online itu tidak sesuai, dan dari RSAL tidak pernah menyulitkan. Harusnya judul itu menggambarkan isinya,” katanya saat disambangi kru wartawan Warta Rakyat di rumah duka, Rabu (11/12).
“Pihak keluarga dan Punguan Siburian Boru Bere juga menyayangkan dengan judul yang dibuat salah satu media online karena tidak langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga kandung langsung,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu pihaknya mengapresiasi dan berterimakasih kepada Melayu Raya atas bantuan yang begitu peduli kepada warga yang membutuhkan pertolongan.
“Kami berterimakasih buat Melayu Raya, karena sudah membantu keluarga korban sebanyak Rp 4 juta,” ujar Ian Halomoan, seorang pengusaha dan juga kapten Kapal ini.
Selain itu ia juga mengucapkan rasa terimakasih kepada pihak-pihak yang melayat keluarga korban, baik materil maupun moril.
“Semoga Tuhan membalas kebaikan amang inang,” ujarnya dipenghujung acara.
Lebih lanjut Ian Siburian menuturkan, sejak di rumah sakit pihaknya (perkumpulan Siburian) selalu berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memberikan yang terbaik bagi korban. Bahkan juga dengan pihak rumah sakit.
“Sejak dirumah sakit hingga dipindahkan kami langsung jenguk,” pungkasnya.
“Di RSUP juga sudah kami bayar Rp 2,6 juta untuk administrasi walaupun kurang dalam penanganannya,” sebutnya.
Bahkan tidak hanya itu, bantuan untuk pembayaran peti jenazah dan ambulance juga dibebankan kepada perkumpulan Marga Siburian.
“Pembayaran peti dan ambulance saja dari punguan yang atur, tidak ada diminta ke keluarga,” tuturnya.
Ian menjelaskan, adapun kronologis penanganan korban, yakni sejak korban dibawa ke RSUP Ahmad Tabib, tak berapa lama langsung dirujuk ke RSAL untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut/operasi.
Tetapi, lanjutnya, kondisi korban saat itu tidak stabil hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir sekitar jam 13:00 Wib.
“Dan pada malam itu keluarga sempat menebus obat untuk keperluan perawatan sekitar Rp 2 juta, memang korban tidak ada ikut BPJS,” tutupnya.
Pewarta : Frengki
Editor. : Lestari