Diduga Rekrutmen Bermasalah, Komisi IV DPRD Lampura Akan Panggil Kadis Kesehatan dan Plt. Kepala RSUD

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Lampung Utara (Lampura), Hj. Sandy Juwita S.Pd M.M.

LAMPUNG UTARA | Warta Rakyat – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Lampung Utara (Lampura), angkat bicara terkait pengumuman hasil seleksi BLUD, dan para pegawai struktural yang dirasa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hj. Sandy Juwita S.Pd M.M. Selaku Anggota DPRD Lampura mengatakan, bahwa kegaduhan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Ryacudu, Kotabumi akibat dari pengumuman hasil rekrutment

“Imbas dari pengumuman hasil rekrutment pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan para pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang membuat ricuhnya suasana,” kata Sandy Juwita saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, Jum’at (06/12/2019).

Lanjutnya, pihaknya juga sangat prihatin dengan pengumuman yang menurutnya ada kejanggalan dalam sistem rekrutmen kepegawaian, dan telah tertempel di papan pengumuman RSUD.

“Saya prihatin dengan apa yang telah terjadi di Rumah Sakit Daerah yang kita cintai ini, banyak hal yang harus kita ketahui mulai dari persyaratan rekrutmen yang belum jelas, sampai masalah tugas, fungsi dan sumber daya manusianya yang menjabat di lingkungan Rumah Sakit Ryacudu, saya melihat ratusan pegawai honorer dan TKS yang dirumahkan karna persyaratan yg tidak sesuai dan masih belum jelas kebenarannya,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya menilai dengan kejanggalan tersebut mulai dari masa kerja yg sudah lebih dari 5-11 Tahun, bahkan yang sudah K2 yang mengabdi bertahun-tahun harus tersingkir dengan tenaga Honorer dan TKS yang baru hitungan bulan dengan dibuat regulasi atau aturan yang berubah-ubah.

“Saya mengetahui rekrutmen ini dilakukan karna salah satu persyaratan akreditasi rumah sakit yang BLUD tapi bukan juga harus mengorbankan ratusan tenaga Honorer dan TKS yg sudah mengabdi tahunan bahkan belasan tahun sehingga akan banyak pengangguran di Kabupaten Lampung Utara, “tambahnya.

Disisi lain, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan serta Rumah Sakit HM Ryacudu harus bertanggungjawab dengan masalah tersebut.

“Kami Anggota DPRD akan menyikapi masalah ini, saya minta kepada rekan-rekan Anggota DPRD khususnya Komisi IV bisa menyikapi masalah ini dan memanggil pihak-pihak yg berhubungan dengan masalah ini (Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit), “jelasnya.

Kita harus tau penyebabnya karna bukan hanya masalah rekrutmen saja yang bermasalah akan tetapi pejabat yang ada di RSUD ini juga bermasalah, kalo pejabat aja nggak sesuai dengan sumber daya manusia (pendidikan) atau golongan dan jabatan bagaimana mereka bisa menjalankan tugas dan pelayanan serta management yang baik di RSUD.

“Ibu Kepala Dinas, dr. Maya Metissa M.Kes dan Plt RSUD HM Ryacudu dr. Syah Indra Husada Lubis M.Kes sp.OG, harus tegas pada para pejabat yang tidak sesuai dengan jenjang pendidikannya, “tegasnya Sandy Juwita.

Pewarta : Syahrial Ismail
Editor.    : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.