TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Seluruh fraksi yang ada di DPRD Tanjunginang menyetujui pengesahan Rancangan APBD menjadi Perda APBD Tanjungpinang Tahun 2020 sebesar Rp 1.050 Triliun (Rp1.050.975.220.801) diruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Sabtu (30/11/201).
Namun fraksi partai NasDem merekomendasikan dengan beberapa catatan.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Wijaya, SE.,SH dalam pandangan fraksinya mengatakan, pihaknya menyetujui pengesahan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan beberapa cacatan yang perlu digarisbawah oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Dari kami (fraksi NasDem) menerima struktur APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2020, namun dengan beberapa catatan,” katanya, Sabtu (30/11).
Adapun catatan penting, kata Agus, agar kedepannya diberikan waktu yang panjang dalam pembahasan, tepat waktu, dokumen komponen APBD disajikan dan diupload ke publik.
“Mestinya pembahasan APBD tidak diartikan lagi pada sesuatu yang bersifat rutin dan simbolis, tetapi bersifat dinamis dan serius,” ujarnya.
Agus Chandra menambahkan, untuk kesejahteraan rakyat, pihaknya memiliki semangat restorasi melakukan pembahasan Ranperda APBD untuk membedah, meneliti dan mengefisiensikan anggaran.
Namun, lanjut Agus Chandra, selama pembahasan hal itu jauh dari harapan seperti terjadinya penundaan pengesahan pada tanggal 26 November lalu membuat pihaknya kurang maksimal dalam menelaah dokumen.
Padahal, sebut Agus, kegiatan tersebut sangat bermakna dalam proses pembahasan Anggaran Pendapaan dan Belanja Daera (APBD).
“Nasdem menjadi bagian yang ingin menunda pengesahan memberi isyarat yang sungguh-sungguh kepada pemerintah kota bahwa zaman restorasi telah tiba,” lanjutnya
Ia mengungkapkan, NasDem adalah partai politik yang pertama kali ikut membahas APBD Kota Tanjungpinang dalam sejarah disebabkan sebelumnya pada Pemilu tahun 2014 belum beruntung memiliki kursi legislatif.
Untuk itu, Partai besutan Surya Paloh itu menghendaki setiap sen dan rupiah adalah benar-benar dipakai untuk rakyat.
“Arahan Ketum kakak Surya Paloh, NasDem adalah partai tanpa mahar, karena partai nasdem mengusung kepala daerah tanpa mahar tanpa meminta bayaran. Oleh karenanya pemerintah harus berupaya menganggarkan setiap sen dan setiap rupiahnya bagi rakyat,” tuturnya.
Hal itu juga, sambung Agus Chandra, untuk mengejawantahkan atau menjabarkan janji politik Walikota Tanjungpinang yang sudah dituangkan dalam visi misi RPJMD Kota Tanjungpinang 2018-2023.
Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap ranperda APBD, Ketua DPRD Yuniarni Pustoko Weni dan didampingi Wakil Ketu II Hendra Jaya serta dihadiri sejumlah OPD, Camat dan Lurah itu langsung mengetuk Ranperda menjadi APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2020.
Sekretaris DPRD Tanjungpinang, Efendi menyebutkan, bahwa struktur APBD Tanjungpinang Tahun 2020 sebesar Rp 1.050 Triliun (Rp1.050.975.220.801)
Sedangkan perkiraan struktur anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 1.002 Triliiun (Rp 1.002.775.220.801,20) dan kekurangan atau defisit pendapatan daerah akan ditutupi dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 48 juta (Rp48.200.000.000).
Penulis : Frengki
Editor. : Lestari