TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – DPRD dan Pemprov Kepri akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri 2020, Jumat (29/11) lalu.
Wakil II DPRD Kepri Dewi Kumala Sari saat membacakan laporan akhir Banggar memaparkan, APBD Kepri tahun 2020 sebesar Rp 3,945 Triliun.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan 4,22 persen dari total APBD 2019 sebesar Rp 3,870 triliun.
Adapun besaran pendapatan pada 2020 diproyeksikan sebesar Rp 3,870 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,291 triliun, dana perimbangan Rp 2,539 triliun, dan pendapatan lainnya sebesar Rp 39,4 miliar.
Sementara, alokasi belanja pada 2020 sebesar Rp 3,945 triliun. Terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp 1,997 triliun, dan belanja langsung Rp 1,948 triliun.
Adapun besaran pagu anggaran yang diterima masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri 2020, yakni :
- Dinas Pendidikan (Disdik). Pada APBD Kepri 2020, Disdik memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 1,21 triliun atau sekitar 25 persen dari APBD Kepri.
- Dinas Kesehatan sebesar Rp. 55,1 miliar atau meninngkat sebesar 8,66%.
- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) sebesar Rp. 413,5 miliar atau bertambah sebesar 17, 5% dibandingkan pada tahun anggaran 2019.
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebesar Rp. 130 miliar atau menurun 25,89% dari tahun 2019.
- Dinas Sosial (Dinsos) sebesar Rp 20,9 miliar atau berkurang sebesar 5,59% dari pagu anggaran tahun 2019;
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp. 23,6 miliar atau bertambah sebesar 6,63% dari pagu perubahan APBD 2019.
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) sebesar Rp. 33,47 miliar atau bertambah sebesar 12,58% dari pagu anggaran 2019
- Dinas Ketahanan Pangan, pertanian, dan Kesehatan Hewan sebesar Rp. 30,4 miliar atau berkurang 6,92% dibandingkan pada APBD 2019.
- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp. 29 miliar atau berkurang sebesar 0,24%.
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencacatan Sipil berjumlah sebesar Rp. 17, 65 miliar. Menurun sebesar 17,46% dibandingkan pada tahun anggaran 2019.
- Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp. 77,13 miliar. Menurun 11,1% dibandingkan pada anggaran 2019.
- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebesar Rp. 17,8 miliar atau menurun sebesar 29,84% dibandingkan tahun anggaran 2019
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah berjumlah sebesar Rp. 17.279.737.606, bertambah sebesar 8,29%.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berjumlah sebesar Rp 7,24 miliar atau menurun sebesar 4,96% dibandingkan pada anggaran 2019.
- Anggaran Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) berjumlah Rp. 45,4 miliar atau berkurang sebesar 55,06% dibandingkan pada anggaran 2019.
- Dinas Kebudayaan sebesar Rp. 17,37 miliar atau menurun sebesar 13% dibandingkan pada tahun anggaran 2019.
- Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan sebesar Rp. 21,2 miliar. Meningkat 10,30% dibandingkan pada tahun anggaran 2019.
- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar Rp. 59,39 miliar. Meningkat 1,42% dibandingkan APBD tahun 2019
- Dinas Pariwisata sebesar Rp. 29,2 miliar. Menurun sebesar 6,04% dibandingkan pada tahun anggaran 2019.
- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp. 26,1 miliar. Meningkat 20,75% dibandingkan APBD 2019
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berjumlah sebesar Rp. 28,8 miliar.
- Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) sebesar Rp. 39,2 miliar.
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp. 93,1 miliar.
- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) sebesar Rp. 115,6 miliar.
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebesar Rp. 25,4 miliar.
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah berjumlah sebesar Rp. 12 miliar.
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebesar Rp. 14,54 miliar.
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp. 21,6 miliar.
- Biro Pemerintahan dan Perbatasan sebesar Rp. 5,48 miliar.
- Biro Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp 38,3 miliar.
- Biro Hukum sebesar Rp. 5,08 miliar.
- Biro Administrasi Perekonomian sebesar Rp. 5,84 miliar.
- Biro Layanan Pengadaan sebesar Rp. 7,38 miliar.
- Biro Administrasi Pembangunan sebesar Rp. 6,5 miliar.
- Biro Umum sebesar Rp. 162,7 miliar.
- Biro Organisasi dan Korpri sebesar Rp. 5,72 miliar.
- Biro Humas Protokol dan Penghubung sebesar Rp. 51,83 miliar.
- Anggaran Inspektorat Daerah sebesar Rp. 33,1 miliar.
- Sekretariat DPRD sebesar Rp. 160,7 miliar.
- Rumah Sakit Umum Raja Ahmad Thabib sebesar Rp 160,79 miliar.
- Rumah Sakit Umum Engku Haji Daud sebesar Rp. 56,45 miliar.