Hendra Jaya dan Komisi III DPRD Tanjungpinang Tinjau Lokasi Banjir di Jalan Cendrawasih

Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP bersama Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang meninjau salah satu tiitik lokasi banjir, Senin (25/11/2019)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat Wakil Ketua II beserta Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang meninjau salah satu tiitik lokasi banjir, di jalan Cendrawasih, RT 002/RW 003, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Senin (25/11/2019).

Baca juga:

Turut hadir dalam sidak tersebut anggota komisi III DPRD Kota Tanjungpinang yakni Ria Ukur Rindu Tondang, Ashady Selayar, Surya Admaja, Ismiyati, Said Inderi, Asman, beserta staff Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang dan warga setempat.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya mengungkapkan, drainase yang ada saat ini sangat meresahkan warga sekitar dan warga lainnya yang tengah melintasi jalan tersebut

Pasalnya, setiap kali diguyur hujan jalan tersebut selalu digenangi air dan luapan lumpur yang dapat membahayakan warga.

“Warga setempat mengeluhkan drainase yang terlalu kecil. Jika diguyur hujan, air dan lumpur langsung meluap ke bahu jalan,” ujar Hendra Jaya, Senin (25/11).

Ia menambahkan, Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur akan berkoordinasi dengan pihak terkait (PUPR, red) guna mengatasi keluhan warga.

Wakil Ketua II beserta Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang meninjau gorong-gorong, salah satu penyebab banjir.

Sebab kata Hendra, gorong-gorong tidak mampu menampung debit air hujan sehingga kerap banjir menggenangi bahu jalan jika musim hujan.

Selain gorong-gorong yang sangat kecil, parit yang berada disebelah kiri kanan jalan juga sangat mempengaruhi sehingga mengakibatkan luapan lumpur di badan jalan.

“Kita berharap Dinas PUPR segera memperbaiki permintaan warga. Yang menjadi skala prioritas akan kita upayakan, karena masih banyak juga ditemukan titik lokasi banjir,” tuturnya.

Selain itu, sambungnya, persoalan permasalahan banjir kadang disebabkan kurangnya  penyediaan sarana dan prasana oleh pihak pengembang perumahan itu sendiri.

“Developer juga diharapkan memikirkan segala sesuatu untuk melakukan pembangunan. Harus memiliki IMB, karena dari pengajuan IMB kita bisa mengetahui rencana pengembang (developer, red),” ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Hendra Jaya, ia juga menghimbau kepada warga agar menjaga lingkungan sekitar untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang beserta staff Dinas PUPR saat meninjau lokasi banjir, Senin (25/11/2019)

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang, bahwa akibat kondisi jalan yang lebih rendah dan tidak disertai parit menyebabkan kalau turun hujan maka limpahan air akan menutupi jalan.

“Dan kondisinya selama ini ketika hujan maka yang mengalir bukan cuma air tapi lumpur juga,” sebut Ria Ukur.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang, Henri mengungkapkan, pihaknya kerap gotong royong untuk membersihkan sampah dan luapan lumpur jika hujan tiba.

Akar permasalahan muncul, lanjut Henri,  disebabkan para pengembang kurang mematuhi aturan, dimana saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum terbit tetapi pengembang sudah melakukan pembangunan.

“Sebelah kiri kanan jalan memang belum ada parit. Luapan lumpur itu kan karena tergerus air. Terkadang IMB belum ada, pengembang sudah jalan,” ujar Henri.

Ia menambahkan, pihaknya akan berupaya memasukkan perencanaan perbaikan drainase (gorong-gorong dan parit) tersebut pada tahun anggaran berikutnya.

“kita sudah merencanakan pembangunan parit yang di kiri kanan jalan, itu pun kalau ada dana,” tutupnya.

Penulis : Frengki
Editor.   : Lestari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.