Gasak Uang Nasabah Bank Rp 225 Juta, Empat Pelaku Tersungkur ditembak Polres Tanjungpinang

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal (foto kedua dari kanan)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat Empat pelaku perampokan terhadap nasabah salah satu bank hingga menggondol uang sebesar Rp 225 juta, Senin (11/11) sekira pukul 14.30 WIB lalu berhasil diungkap Polres Tanjungpinang.

Keempat pelaku yakni Rusdi, Marsul, Teguh dan Wahyudi diamankan di kilometer 16 Kabupaten Bintan. Keempat pelaku diberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal mengatakan, kejadian pada hari Senin (11/11) sekira pukul 14.30 WIB lalu. Saat itu korban, seorang pegawai perusahan mengambil uang disalah satu bank di daerah kilometer 9.

Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar gaji karyawan.

“Para pelaku sudah memantau korban sejak lama,” katanya, Jumat (22/11).

Kapolres menyebutkan, setelah melihat korban yang mengambil uang, pelaku memiliki peran masing-masing ada yang memantau didalam bank, parkiran dan menjemput pelaku.

“Mereka berempat berasal dari Sumatera Selatan. Pelaku menggemboskan ban korban menggunakan paku,” sebutnya.

Lanjutnya, melihat kendaraannya tidak stabil, korban turun untuk melihat ban sebelah kanan yang bocor, seketika itu juga pelaku mengambil tas yang berisikan uang dari sisi sebelah kiri.

“Pengambilan uang di jalan D.I Panjaitan, usai beraksi mereka langsung kabur menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Dari kejadian itu, Kapolres menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kilometer 16 tepatnya di kos-kosan.

Didalam kos, uang hasil curian tersebut sudah dibagi-bagi sehingga waktu digrebek mereka kabur kedalam hutan ada barang bukti uang yang tercecer.

“Uang yang diamankan Rp 155 juta, saat ini kami masih melakukan pencarian uang yang dibuang pelaku didalam hutan,” ujarnya.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.