27 November, Bawaslu Tanjungpinang Buka Pendaftaran Panwascam

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini beserta staff saat menyebarkan pengumuman, Rabu (13/11)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Dalam mensukseskan Pengawasan Pilkada Tahun 2020, Bawaslu Kota Tanjungpinang mulai melakukan proses perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se-Kota Tanjungpinang.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah bergerak menyebarkan informasi pengumuman.

Selanjutnya tanggal 27 November-3 Desember Tahun 2019 nanti akan diakukan penerimaan berkas bagi calon Panwascam

“Kami mengajak kepada encek puan, seluruh pemuda dan warga Kota Tanjungpinang, untuk dapat mendaftarkan diri sebagai Panwascam, semua proses gratis tanpa dipungut biaya,” ajak Zaini saat menyebarkan brosur pengumuman di Kantor Camat Tanjungpinang Kota, Senggarang, Rabu (13/11).

Zaini mengungkapkan, Informasi tahapan proses  perekrutan, proses pendaftaran dan syarat pendaftaran dapat dilihat di website www.tanjungpinangkota.bawaslu.go.id, media sosial Bawaslu Facebook, Instagram dan twiter.

Selain itu dapat dilihat di papan pengumuman Kantor Kecamatan, Kelurahan, Kampus, swalayan, rumah ibadah atau tempat umum lainnya.

Bahkan kata Zaini, pihaknya juga mempersilahkan mendatangi langsung Kantor Bawaslu Kota Tanjungpinang Jl. D.I.Panjaitan, Komplek Bintan Center, Blok. C No.14-15, Kota Tanjungpinang, atau menghubungi contact person panitia +62852-7453-8917.

“Diantara tahapan yang akan dilalui peserta, yaitu seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara. Sesuai jadwal, 20 atau 21 Desember sudah pelantikan”, tutur Zaini yang juga Kordiv.Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang Novira Damayanti sekaligus Ketua Pokja Perekrutan menjelaskan, bahwa  persyaratan umum yang harus dipenuhi calon Panwascam minimal berumur 25 tahun dan berpendidikan minimal SLTA sederajat.

Selain itu lanjutnya, calon Panwascam bukan pengurus atau anggota partai politik, bukan pula tim sukses pasangan calon atau caleg, sehat rohani jasmani, bebas penyalahgunaan narkoba, serta bukan mantan narapidana.

Novira menambahkan, pada proses akhir nanti pihaknya akan menetapkan 3 orang setiap kecamatan, sehingga total yang harus direkrut berjumlah 12 orang Panwascam untuk empat kecamatan di Kota Tanjungpinang.

“Harapan kita Panwascam terpilih adalah orang yang berintegritas dan profesional, dalam mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 yang demokratis dan bermartabat di Tanjungpinang Kampong Kite,” ujar Kordiv SDM, Data dan Informasi, yang juga mantan Komisioner KPU Kabupaten Natuna ini.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.