TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Sebanyak 55 (lima puluh lima) pelanggaran lalu lintas ditemukan oleh Satuan Lalu Lintas saat razia malam hari dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2019 di Gerbang Bintan Center Tanjungpinang, Rabu (30/10/2019).
Temuan meliputi ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, ketidaklengkapan pengendara dan ketidaklengkapan kendaraan.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Anjar Y. Widodo tersebut diikuti 54 Personel yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas dan Personel Polres Tanjungpinang serta melibatkan Personel dari POM TNI.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo menyampaikan, bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Zebra 2019 malam hari.
“para pengendara pengguna jalan cenderung melakukan pelanggaran di malam hari baik disengaja maupun tidak disengaja,” ujarnya.
Adapun pelanggaran, lanjut Kasat, tidak menggunakan helm maupun tidak membawa surat-surat kendaraan.
Hal itu kata Kasat, dikarenakan anggapan dari pengendara bahwa malam hari dan suasana yang gelap akan berkurang pengawasan dari pihak kepolisian.
“Sebenarnya di malam hari justru kita harus lebih tertib dalam berlalu lintas karena semakin berkurangnya kuantitas cahaya mengakibatkan jarak pandang dan pemantauan terhadap lingkungan sekitar juga semakin berkurang yang menyebabkan resiko terjadinya kecelakaan juga semakin meningka,” tuturnya
Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan dalam diri sendiri, bukan semata-mata karena adanya pihak Kepolisian yang akan menindak para pelanggar aturan lalu lintas.
Ia menegaskan, pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.
“tertib berlalu lintas harus ditanamkan dalam diri bukan semata-mata karena adanya pihak Kepolisian,” tutupnya.
Penulis : Marolop
Editor. : Frengki