Polres Tanjungpinang Tembak Satu Orang Pelaku Pencurian

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal (foto: Raymon/Wartarakyat)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan dua pelaku pencurian dengan modus mencongkel jok motor inisial SP dan EF, Kamis (24/10) malam. Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Bukan hanya pemetik yang diamankan polisi, dua pelaku inisial MT dan IR diduga sebagai penadah barang curian.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal membenarkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian.

“Benar, ada empat yang sudah kita lakukan penahanan sekarang,” katanya Sabtu (26/10).

Kapolres menjelaskan, penangkapan tersebut berawal laporan dari masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan penyidikan dan menangkap dua orang penadah yang merupakan suami istri.

Pihaknya kembali melakukan pengembangan, kemudian menangkap dua pelaku. Usai ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa kediamannya untuk mengambil barang bukti hasil curian.

“Salah satu pelaku inisial EF berusaha melarikan diri saat menunjukan barang bukti tersebut,” sebutnya.

Lanjutnya, sempat melakukan tembakan peringatan, namun pelaku tidak menghiraukan peringatan tersebut.

“Dilakukan tindakan untuk melumpuhkan,” jelasnya.

Dia mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti 15 unit handphone dan dompet.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan dua pelaku SP dan EF mengakui sudah menjalan aksinya sebanyak 25 tempat berbeda.

“Keduanya merupakan resedivis dengan kasus yang sama,” ujarnya.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.