BINTAN | Warta Rakyat – Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang mengamankan dua kakak beradik berinisial SS dan RT diduga pemasok barang ilegal kedalam lapas di Kampung Banjar Kecamatan Gunung Kijang, Selasa (22/10) sekira pukul 05.00 WIB.
Baca berita terkait:
- Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Kasat Narkoba Polres Bintan Ajukan PK
- Tega Perkosa Anak Kandung, Ayah Cabul ini Diamankan Polisi
- Pengendara Septor Honda Supra X 125 Tewas di Jalan Siantar-Tanah Jawa
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Misbahuddin mengatakan, keduanya merupakan warga Tanjungpinang yang diamankan akibat ulahnya nekat memasukan barang-barang ilegal kedalam lapas.
“Jadi mereka nekat memasukan Handphone dan Powerbank kedalam lapas. Barang barang itu sudah dilarang sejak lama, para warga binaan tidak boleh menggunakan HP didalam lapas,” katanya, Selasa (22/10) kepada media Warta Rakyat.
Lanjut Misbah, bukan kali ini pertama pelaku memasukkan barang. Pelaku sudah jadi target lantaran kerap kali berbuat yang sama, namun beruntung selama ini selalu lolos dalam pengejeran. Pasalnya tidak ada alat bukti yang lengkap untuk menangkap pelaku.
Tapi kata Misbah, dirinya tidak begitu saja putus asa, sebab lanjutnya, setiap gerak gerik yang mencurigakan selalu terpantau dari CCTV milik Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang.
“Ada lah sekitar 8 bulan kita mengincar mereka ini, tapi ya itu lolos terus karna mereka memang mahir kan. Tapi petugas kita juga lebih pandai, ini akhirnya mereka berhasil kita amankan,” jelasnya.
Belasan Handphone dari tangan pelaku berhasil diamankan. Pihaknya juga berhasil mengungkap penerima di dalam lapas.
Barang bukti dan juga pelaku akan diserahkan langsung ke Polres Bintan, dengan harapan ada hukuman yang menjerat mereka.
Karena menurutnya, tindakan kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan.
“Jadi selama ini, banyak kabar burung yang beredar kalau petugas yang bermain dalam jual beli HP didalam lapas. Ternyata hari ini kita buktikan, dua orang pelaku yang kerap memasukan HP kedalam lapas, berhasil kita amankan,” ujarnya.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki