
TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Tanjungpinang-Bintan berang hingga menggelar aksi di depan Disperdagin Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (9/10).
Sejumlah mahasiswa datang dengan membawa spanduk bertuliskan “Menolak Kebijakan Walikota terhadap terbitnya kartu kendali BBM solar subsidi untuk perusahaan bus pariwisata”.
Pasalnya, dalam beberapa hari belakangan ini semenjak diterbitkannya kebijakan tersebut masyarakat menengah kebawah sangat sulit mendapatkan BBM Solar bersubsidi bahkan untuk mendapatkannya butuh antrian panjang di beberapa SPBU yang ada di Tanjungpinang.
Koordinator Lapangan, Samsudin mengungkapkan, penetapan kebijakan tersebut melanggar Perpres
Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak sesuai urutan dan memprioritaskan pada usaha mikro kecil menengah.
Ia mengatakan, penerapan kebijakan kartu kendali untuk mengambil solar subsidi pada Bus Pariwisata yang akan dilakukan pemerintah kota merupakan bentuk kebijakan yang sangat merugikan masyarakat.
Untu itu dalam tuntutannya, pihaknya menolak kebijakan Walikota Tanjungpinang atas terbitnya kartu kendali BBM subsidi bagi perusahaan bus pariwisata
“kartu kendali itu untuk siapa, bus pariwisata atau untuk pengusaha? pertanyaannya Walikota lebih memprioritaskan rakyat miskin atau bus pariwisata?,” ujarnya.
“Karena logikanya, kalau pengusaha bus pariwisata mampu membeli bus, mengapa mereka tidak sanggup membeli solar industri,” sambungnya.
Selain itu pihaknya juga meminta penegak hukum untuk memeriksa Kadisperdagin Kota Tanjungpinang dan Kabid Perdagangan karena dugaan main mata dengan pihak pengusaha.
Kemudian mahasiswa menuntut agar mencopot dan memenjarakan oknum yang sudah melakukan kolusi dan nepotisme terkait pemberian jalur khusus pengisiam solar bersubsidi untuk perusahaan bus pariwisata.
“Copot dan nonaktifkan kadis Perindagin Tanjungpinang dan Kabid Perdagangan Tanjungpinang yang telah ngotot membuat kebijakan jalur anak emas terhadap penyaluran solar bersubsidi, sehingga menimbulkan kekacauan di Kota Tanjungpinang,” katanya.
Pihaknya juga menyatakan mosi tidak percaya kepada Walikota Tanjungpinang yang telah mengkhianati kepercayaan rakyat yang dalam janji politiknya akan mengayomi rakyat, ternyata lebih memilih mengayomi pengusaha dan
konglomerat.
“Kalau dalam 3×24 jam pernyataan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan melaksanakan aksi lanjutan,” sebutnya.
Sementara Anik Murtiyani Kabid Stabilitasi Harga Disperdagin Kota Tanjungpinang menuturkan, saat ini pihaknya menerima aspirasi dari mahasiswa untuk selanjutnya akan menyampaikan kepada pimpinan.
“Kita tampung dan kita sampaikan kepada pimpinan,” pungkasnya.
Atas tanggapan dari pihak dinas, mahasiswa membubarkan unjuk rasa dan berjanji akan turun kembali menyuarakan suara rakyat di kantor walikota Tanjungpinang.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki