ACEH TENGGARA | Warta Rakyat – Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Yusuf Syamsuddin memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji 3 pimpinan DPRK Aceh Tenggara pada pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara masa sidang I Tahun 2019, Jumat (4/10/2019).
Pengangkatan berdasarkan SK Gubernur Aceh Nomor 171.11/1626/2019 tentang peresmian tiga pimpinan DPRK yang diserahkan langsung Bupati Raidin Pinim, melalui Asisten Administrasi Umum Sekdakab, Sudirman Selian.
Ketua DPRK Aceh Tenggara terpilih, yakni Deny Febrian Roza dari partai Golkar, Wakil Ketua I, Jamudin Selian dari Partai Hanura dan Wakil Ketua II, Marwan Hanafi dari Partai Gerindra.
Acara pengambilan sumpah dan janji itu berlangsung sederhana karena masih dalam suasana duka cita. Pasalnya, ibunda Deny Febrian Roza, Almrhumah Rosmaniar Binti Djafran, meninggal dunia hanya beberapa jam sebelum acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Deny Febrian Roza menyampaikan rasa terima kasih pada segenap masyarakat Aceh Tenggara, karena telah memberi kepercayaan dan amanah kepada dirinya sebagai wakil rakyat sekaligus sebagai Ketua DPRK untuk menjalankan fungsi parlemen dan perumusan kebijakan publik.
Deny kembali meminta dukungan semua elemen masyarakat selama lima tahun ke depan.
Dia juga minta masukan, baik saran maupun berupa keritikan yang sifatnya membangun, terutama tentang tugas kelembagaan dewan yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekdakab, Sudirman Selian mengatakan, secara kelembagaan DPRK Agara telah lengkap
Usai pasca pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji dengan demikian menyusul bertambahnya tugas dan beban berat yang telah menanti.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres AKBP Wanito Eko Sulistyio, Kasdim Agara, Mayor Edward dan pejabat Forkopimda Agara (**)