TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Aksi saling dorong antara petugas dan mahasiswa tidak dapat dihindari didepan gedung DPRD Kepri, Senin (23/9).
Dalam aksi saling dorong tersebut satu mahasiswa mengalami luka dibagian kepala.
Irfan mengatakan, tadi waktu dorong-dorongan terjatuh ada yang memukul pakai pentungan.
“Tapi saya tak apa-apa bang,” ujarnya
Dalam aksi insiden tersebut, forum mahasiswa mengutuk keras segala upaya pemerintah baik DPR RI maupun Presiden RI yang melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu meminta DPR RI dan Presiden membatalkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002.
Forum mahasiswa juga meminta DPR RI dan Presiden RI untuk membatalkan Pimpinan KPK terpilih yang bermasalah karena akan berdampak pada kinerja KPK dimasa mendatang.
Mengutuk keras dan menolak segala bentuk pelemahan KPK karena akan berdampak pada penanganan tindak pidana korupsi di Kepri.
Kemudian pihaknya meminta DPRD Provinsi Kepri untuk menyurati Pemerintah Pusat DPR RI dan Presiden RI untuk menolak pelemahan KPK dengan membatalkan revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Meminta DPRD Provinsi Kepri untuk membuat pernyataan secara terbuka didepan mahasiswa atas nama mahasiswa dan masyarakat Kepri untuk menolak perlemahan KPK dan meminta pemerintah pusat untuk membatalkan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meminta komitmen DPRD Provinsi Kepri untuk mengawasi pemerintah daerah provinsi Kepri agar provinsi Kepri bersih dari tidak pidana korupsi.
Meminta DPRD provinsi Kepri untuk membuat pernyataan didepan mahasiswa dan masyarakat untuk menolak revisi undang-undang KPK.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki