TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan sejumlah dokumen dari dua dinas yakni BPKAD Provinsi Kepri dan Bappelitbang Provinsi Kepri, Rabu (18/9).
Baca berita terkait:
- Pagi Ini KPK Kembali Geledah BPKAD Kepri
- Dicecar Pertanyaan Terkait Penggeledahan KPK, Sejumlah Pejabat Bungkam
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setelah kemarin, Selasa (17/9) melakukan penggeledahan di empat lokasi, tim KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan di dua lokasi hari ini di Kepri.
“Ada dua dinas yang digeledah kantor BPKAD Provinsin Kepri dan kantor Bappelitbang Provinsi Kepri,” katanya saat dihubungi, Rabu (18/9).
Lebih lanjut Febri menjelaskan, dari dua lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di OPD masing-masing.
Penggeledahan ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri.
“Masih ada kaitan dengan dugaan penerimaan suap Gubernur Kepri,” sebutnya.
Sebelumnya penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di empat OPD yang ada dilingkungan Pemprov Kepri.
Empat OPD tersebut yakni, Dinas PURP, Disdik dan Dinas Pariwisata Kepri, bahkan dari penggeledahan tersebut penyidik KPK membawa dokumen tantang laporan keuangan bulanan Disdik Kepri dan salah satu rumah Kepala OPD Pemprov Kepri.
Penulis : Raymon
Editor. : Frengki