Febri: Dugaan Suap dan Gratifikasi Tersangka Nurdin, KPK Geledah Tiga Dinas

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat meninggalkan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (17/9). Foto: Raymon/Warta Rakyat

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat Satu hari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga dinas Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (17/9).

Baca berita terkait:

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari ini KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Tanjungpinang.

Tiga lokasi penggeledahan yakni Kantor Dinas PUPR Provinsi Kepri, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kepri.

“Ada tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan hari ini,” katanya saat dihubungi, Selasa (17/9).

Lebih lanjut Febri menjelaskan, dari tiga lokasi yang digeledah hari ini diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam proses penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka NBU, Gubernur Kepri,” ujarnya.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK sejak pagi hingga saat ini tim masih berada di Dinas Pariwisata Kepri.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.