Tiga Kali Berulah Oknum Polisi Tanjungpinang ini Dilucuti dari Kedinasan

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat melepaskan baju seragam kebanggan Polri yang dikenakan Brigadir Lian Hefirmansyah di halaman Mapolres Tanjungpinang, Rabu (4/9). Foto: Raymon/Wartarakyat

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Satu orang anggota Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang Brigadir Lian Hefirmansyah dipecat dengan tidak hormat, Rabu (4/9/2019).

Pemecatan dilaksanakan dalam sebuah upacara dihalaman Mapolres Tanjungpinang yang dipimpin Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ucok Lasdin Silalahi.

Ia dipecat dari anggota Polri lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, pada tahun 2015 sewaktu berdinas di Polres Bintan, yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin dengan tidak mengikuti kedinasan selama 22 hari.

Kemudian di tahun 2016 terbukti mengkonsumsi Narkoba setelah dicek urin dan dinyatakan positif.

Tak cukup sampai disitu, lagi-lagi Lian Hefirmansyah ber ulah melakukan pelanggaran kode etik dan terbukti mengkonsumsi Narkoba setelah dicek urin dan dinyatakan positif tepatnya di tahun 2018 sewaktu berdinas di Polda Kepri.

Total sebanyak tiga kali pelanggaran telah dilakukan yang bersangkutan.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP ucok Lasdin Silalahi mengatakan, proses pemberhentian tidak hormat ini telah melalui proses, sehingga adanya putusan untuk dilaksanakan pemberhentian terhadap yang bersangkutan.

Lian Hefirmansyah diberhentikan karena mengkonsumsi sabu.

Dalam upacara ini, Kapolres Tanjungpinang langsung menanggalkan seragam yang dikenakan bersangkutan.

“Dia diketahui sebagai pengguna sabu-sabu,” katanya.

Kapolres berpesan, setelah Lian Hefirmansyah kembali ke masyarakat agar dapat bergaul dan bermasyarakat dengan baik, sehingga dapat menjadi contoh dan tauladan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.

Ucok juga berharap agar menjaga nama baik Polri dan selalu hindari perbuatan tercela, perbuatan pidana dan perbuatan lain yang dapat merugikan.

Tak lupa Kapolres mengingatkan, agar yang bersangkutan menjadikan momen ini sebagai kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik lagi ke depan demi masa depan diri dan keluarga.

“Mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini. Laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya kepada jajaran kepolisian di lingkungan Polres Tanjungpinang.

“Bekerja dengan hati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui peningkatan kinerja, pembenahan kultur dan peningkatan kemampuan,” sebutnya.

Kapolres menjelaskan, organisasi Polri akan senantiasa mendapat sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokoknya yang bersinggungan langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Untuk itu, himbau Kapolres, agar seluruh Personel Polres Tanjungpinang dan PNS Polres Tanjungpinang selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan kedinasan.

Bahkan Polres Tanjungpinang telah berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan penyimpangan perilaku personil yang dilakukan oleh oknum anggota Polri, PNS Polri khususnya Polres Tanjungpinang.

“Hal ini dilakukan demi menjaga etika, moral dan perbuatan agar sesuai dengan norma dan jalur yang telah digariskan,” ujarnya.

Penulis : Raymon
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.