Disaat Bangsa Ini Lantang Berkata Merdeka, Warga Tirtomulyo Masih Berjuang dari Kegelapan

warga kampung Tirtomulyo, RT 002/10 Kelurahan Pinang Kencana gelar rapat persiapan aksi

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Rasa iba dan sedih tak henti-hentinya menyelimuti warga kampung Tirtomulyo, RT 002/RW 10 Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri.

Baca juga:

Disaat bangsa ini dengan lantang berkata Merdeka, ternyata warga Kampung Tirtomulyo masih berjuang dari kegelapan.

Saat ini tempat tinggal mereka jauh dari kehidupan yang layak. Sedikitnya 200 Kepala Keluarga belum dialiri listrik dengan meteran sendiri dari PLN.  Warga hanya menikmati listrik dari rumah kerumah yang bersumber dari 3 unit meteran.

“Disaat rakyat dengan lantang berkata Merdeka, kami masih berjuang dari kegelapan,” ujar Mislam, Ketua RT 2 / RW 10 Pinang Kencana yang getol memperjuangkan nasib warganya.

Tidak ingin persoalan warga berlarut-larut yang berpotensi berujung konflik akibat tersendatnya sebagian warga membayar iuran untuk pengisian pulsa listrik, mereka pun mencoba melanjutkan kembali perjuangan yang sempat tertunda.

“masyarakat mulai resah tidak mau lagi pake meteran curah. Rata-rata perbulannya Rp 200 ribu. Jadi dikumpul perminggu Rp 50 ribu,” ujarnya

Mislam yang sehari hari sebagai reperasi elektronik ini mengungkapkan,  sesuai kesepakatan warga pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa tanggal 26 Agustus nanti.

“Warga bersepakat melanjutkan aksi yang pernah tertunda awal April 2019 lalu,” ungkapnya.

Adapun tujuan aksi, kata Mislam, adalah kantor Gubernur dan DPRD Kepulauan Riau. Pihaknya ingin mempertanyakan janji Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau terhadap kelanjutan pinjam pakai hutan lindung untuk pemasangan jaringan PLN.

Pasalnya sudah 5 bulan berlalu tiang listrik yang seyogianya dipasang tak kunjung terealisasi. Saat ini warga menunggu aksi nyata atas kesepakatan yang digelar awal April 2019 lalu.

Mislam mengatakan, sebelum aksi digelar terlebih dahulu akan menyampaikan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian pada tanggal 19 Agustus nanti.

“Kemudian tanggal 22 Agustus nanti masyarakat akan rapat akbar bersama Mahasiswa dan LSM,” tutupnya.

Penulis: Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.