TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Perkelahian antara siswa SMA Negeri 3 dan SMK Negeri 3 Tanjungpinang akhirnya sepakat untuk berdamai. Perdamaian ini disaksikan oleh orang tua murid di ruang kelas SMA Negeri 3 Jalan Tugu Pahlawan Tanjungpinang, Kamis (15/8/2019).
Mediasi tersebut juga dihadiri Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Indra Jaya, Kapolsek Tanjungpinang Barat IPTU Firuddin, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tanjungpinang Jumadi, Kepala sekolah SMK Negeri 3 Tanjungpinang Asmiati.
Mediasi ini ditandai dengan penandatanganan berita acara hasil mediasi, yang mana mediasi yang dilakukan menghasilkan kesepakatan yaitu sepakat tidak mengulangi perbuatan yang merugikan kedua belah pihak. Kedua belah pihak telah membuat kesepakatan atau perdamaian.
Kapolsek Tanjungpinang Timur mengatakan, kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali. Hendaknya para siswa dapat mendiskusikan terlebih dahulu apabila terjadi perselisihan sehingga tidak sampai menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan.
“Perkelahian bukan merupakan suatu solusi penyelesaian masalah. Perkelahian hanya menimbulkan kerugian dan hal negatif lainnya,” katanya dihadapan para siswa.
Lanjutnya, peran orang tua dan keluarga serta kita sangat penting dalam mendidik anak untuk berperilaku baik.
“Para guru juga dapat memberikan nasehat-nasehat mendidik agar perilaku siswa terbina dengan baik, di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah,” sebutnya.
Kasi Bidang Pembinaan SMK Arief Salman menuturkan, bahwa kejadian perkelahian antar siswa sekolah ini merupakan hal yang tidak boleh terulang kembali karena hal ini merugikan semua pihak baik itu dari siswa itu sendiri, orang tua dan keluarga, sekolah serta Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri.
“Buka hati untuk saling memaafkan, orang tua juga saya harap untuk tidak memperpanjang masalah ini,” ujarnya.
Kegiatan mediasi yang dilakukan atas gagasan Polres Tanjungpinang ini merupakan penyelesaian dengan hasil yang baik untuk semua pihak.
Editor: Raymon