Polisi Dalami Kasus Kejiwaan Oknum Guru Cabul

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendrie Alie (tengah) saat Konferensi pers beberapa hari yang lalu (f-Raymon/Warta Rakyat)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Kasus oknum guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya terus berlanjut hingga Satreskrim Polres Tanjungpinang berkoodinasi dengan tim psikolog Polda Kepri mengecek kejiwaan.

Pelaku berinisial PDB (25) pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu SMK Tanjungpinang terhadap murid.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendrie Alie mengatakan, pihaknya sedang berkoodinasi dengan Polda Kepri untuk mengecek kejiwaan pelaku. Hingga saat ini pelaku dalam keadaan sehat dan dalam pemeriksaan pelaku juga berpelakuan baik.

“Saat di pemeriksaan pelaku berpelakuan baik,” katanya Rabu (14/8).

Kasat meneyebutkan, terkait dengan video yang direkam pelaku setiap melakukan perbuatannya dengan korban menggunakan handphone pelaku kemudian dipindahkan ke laptop apakah sudah menyebar atau tidak, kami bekerjasama dengan tim IT Polda Kepri untuk menelusuri apakah benar video itu sudah menyebar.

“Ngirimnya melalui laptop, apakah melanggar undang-undang IT, itu nanti baru bisa dijawab. Laptop dan handphone sudah dikirim ke Polda Kepri,” jelasnya.

Kejadian bermula pada November 2018 lalu, dimana kejadiannya berawal saat korban yang sedang ada masalah dengan seseorang di media sosial hingga akhirnya korban sering murung dan termenung.

Kemudian pelaku datang menghampiri korban sehingga korban curhat dengan pelaku soal permasalahan tersebut.

Namun bukan solusi yang didapatkan korban dari sang guru, akan tetapi pelaku malah memanfaatkan kondisi muridnya hingga akhirnya terjadilah seks menyimpang tersebut.

Kejadian ini dilakukan dikediaman pelaku sendiri di Jalan Hutan Lindung.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu unit ponsel milik korban, satu unit ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam, laptop tempat penyimpanan rekaman dan cakram padat yang berisikan rekaman serta seprai warna biru yang mana dalam rekaman tersebut terlihat sprai dan pada saat kita melakukan penggeledahan dikamar pelaku juga menggunakan seprai tersebut.

Penulis : Raymon
Editor.   : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.