TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Polisi tutup akses kendaraan roda empat di jalan Dompak, Rabu (7/8). Pasalnya, tiang penyanggah jembatan dua Dompak alami kerusakan, bahkan nyaris putus.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengecekan bersama dengan lurah, Camat, Danramil, Satpol PP serta Dinas PUPR Provinsi Kepri. Hal itu berdasarkan informasi dari masyarakat adanya tiang jembatan yang rusak.
“Langkah kita untuk mengantisipasi, maka kita tutup akses jalan,” katanya, Rabu (7/8).
Dari hasil pemeriksaan bersama, sambung Kapolres, penutupan jalan dilakukan untuk menjaga kondisi aman pada saat masyarakat melintasi menggunakan kendaraan.
Kapolres menambahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kepri akan mendatangkan tim dari Jakarta untuk menghitung nilai secara teknis apakah layak untuk dilewati.
“Kalau kita lihat tadi bagian tiang penyanggah yang keropos,” sebutnya.
Menurutnya, langkah penutupan dilakukan untuk menjaga keselamatan warga, sehingga dibatasi kendaraan yang lewat. Sedangkan untuk pejalan kaki masih diizinkan lewat.
“Kita berharap secepatnya ada keputusan soal jembatan apakah bisa dilewati oleh masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Raymon
Editor. : Prengki