NATUNA | Warta Rakyat – Wakil Bupati Natuna Ngestu Yuni Suprapti menandatangani kerjasama Palang Merang Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Natuna dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana (DINKES PPKB) Kabupaten Natuna, di Ruang Kerja Wakil Butapi Natuna, Kamis (1/8/2019).
Penandatanganan kerjasama ini tekait penegasan tugas dan kewenangan PMI dalam mendukung Program Dinkes PPKB agar tidak tumpang tindih terkait pengelolaan dana hibah.
Wakil Bupati Natuna sekaligus sebagai Ketua Pengurus Cabang PMI Kabupaten Natuna, Ngesti Yuni Suprapti menjelaskan bahwa sejauh ini PMI Kabupaten Natuna sudah menyiapkan berbagai program kerja.
Salah satunya, kata Ngesti, dengan menugaskan 1 orang di Unit Transfusi Darah (UTD) untuk melakukan pencatatan pendonor darah.
Selain melakukan pencatatan, petugas tersebut juga berfungsi memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, melakukan rekuitmen sukarelawan serta mengajak dan menghimbau masyarakat untuk melakukan donor darah bagi menyediakan stok darah untuk RSUD khususnya.
” Untuk saat ini UTD sangat penting bagi memasuk stok darah bagi mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan di RSUD, mengingat belum tersedia fasilitas yang memadai dalam proses donor darah,” ungkapnya.
“Dengan kondisi fasilitas yang serba terbatas, saat ini penyimpanan darah terbatas hanya selama 1 bulan. Oleh karenanya sinergi dengan pemerintah daerah sangat dibutuhkan, terutama bagi melakukan pembenahan dan pemenuhan berbagai fasilitas pendukung donor sekaligus penyimpanan daerah,” sambungnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini di Kabupaten Natuna belum tersedia tenaga ahli bidang transfuse darah.
Untuk itu, lanjutnya, bersama bagian migas kabupaten Natuna akan mengambil kebijakan untuk mengirim calon tenaga pelayanan donor darah yang dibiayai oleh Medco dan premiere Oil melalui program CSR di Bakti Kemanusiaan–Jakarta selama 3 tahun.
“Dengan mengirimkan SDM tersebut, diharapkan kedepan tersedia tenaga ahli yang mampu memberikan pelayanan donor darah kepada masyarakat secara lebih baik, sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah daerah bagi menjamin kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Rizal Rinaldy menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu strategi meningkatkan pelayanan prima kepada Masyarakat.
Namun dalam pelaksanaannya dibutuhkan fokus bersama, terutama terkait pengelolaan dana hibah yang harus terus disandarkan pada Peraturan Perundang-undangan.
” Melalui penandatanganan kerjasama ini, diharapkan baik kepada DPC PMI Kabupaten Natuna baik Dinkes PPKB agar dapat bekerja secara sinergi dalam mengelola dana hibah, sehingga penyerapannya dapat lebih tepat sasaran serta menghindari terjadinya pelanggaran hukum,” paparnya.
Penulis: Iwan Kurniawan
Editor. : Prengki