DPRD Tanjungpinang Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018

Penandatanganan dan Persetujuan Bersama Antara Pimpinan DPRD dan Walikota Tanjungpinang tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 menjadi Perda Kota Tanjungpinang Tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (31/7/2019).

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Banggar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, sekaligus Penandatanganan dan Persetujuan Bersama Antara Pimpinan DPRD dan Walikota Tanjungpinang tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018 menjadi Perda Kota Tanjungpinang Tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Kamis (31/7/2019).

Ketua Banggar, Ashadi Selayar saat menyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungpinang mengatakan, sepanjang proses pembahasan, baik di tingkat komisi-komisi maupun di tingkat badan anggaran, serta berbagai persoalan telah dibahas dan disampaikan juga dalam paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.

Adapun postur APBD Tanjungpinang Tahun 2018 yang telah disahkan senilai Rp 915,24 Miliar.

Anggota DPRD Kota Tanjungpinang saat mengikuti rapat paripurna, Rabu (31/7/2019)

Sidang dipimpin Ketua Suparno, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga, dan dihadiri Walikota serta Wakil Walikota Syahrul – Rahma dan sejumlah Kepala OPD.

Walikota Tanjungpinang dalam pidatonya menyampaikan, ucapan terimakasih atas kerja keras dari Banggar serta semua perwakilan fraksi.

“Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta catatan masing-masing anggota fraksi maupun OPD telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Maka dengan ditetapkannya Ranperda tentang pertanggungjawaban ini, kata Syahrul, bukanlah akhir dari pertanggungjawaban melainkan awal dalam langkah menyusun Ranperda ABPD 2019 mendatang.

Penulis : Beto
Editor    : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.