
TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Hingga bulan Juli, capaian target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjungpinang telah mencapai 47,55 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sebagai taat pajak mulai meningkat.
Kepala Bidang Penagihan, Pemeriksaan dan Pembukuan Badan Penerimaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang, Rieo Triozal mengatakan pada semester 1 pihaknya telah mengumpulkan PAD sejumlah Rp 45 Milliar.
“Untuk realisasi PAD kota Tanjungpinang sudah mencapai 47, 55 persen atau sebanyak Rp 45.310.450.000 dari target Rp 85.310.450.000,” Ungkap Rieo, Kamis (25/7/2019).
Ia menjelaskan, bahwa serapan PAD tersebut bersumber dari berbagai sektor pajak seperti pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lain-lain.
Dari sumber PAD itu, kata Rieo, Pajak Bumi Bangunan merupakan penyumbang terbesar.
“Dari PBB mampu menyumbang Rp 10 M untuk PAD,” katanya.
“Maka untuk itu, kami dari BP2RD opitimistis bahwa target PAD akan tercapai hingga perode semeter 2 akhir tahun nanti,” tutupnya.
Penulis : Beto
Editor : Prengki