Tiga Siswa SMP 7 Ditangkap Satpol PP

Tiga orang siswa SMP Negeri 7 Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Resahkan warga sekitar, tiga siswa Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 7 ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang, Rabu (17/7/2019).

Komandan Regu Satpol PP yang memimpin patroli, Rakhman AD mengatakan, tiga orang peserta didik tersebut langsung diangkut menggunakan mobil patroli.

Baca juga: Puluhan Orangtua Geruduk SMP N 7

Awalnya, kata Rakhman, pihaknya sedang melakukan patroli lalu dicegat warga sekitar, tepatnya di jalan Adi Sucipto Kelurahan Batu IX.

Warga melapor kerap terdapat sekelompok anak SMP yang ngumpul-ngumpul merokok dan tidur tiduran di sebuah pondok yang terdapat dilokasi itu.

“Pagi ini kita langsung datangi, lalu mendapati ada 3 orang anak duduk-duduk, ada yang main HP, ada yang baring-baring dan membakar sampah,” terang Rakhman.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang saat mengantar 3 siswa ke SMP N 7 Tanjungpinang, Rabu (17/7/2019).

“Menyikapi hal itu kami pun langsung memeriksa ketiga anak itu. Awalnya mereka tidak mengaku sebagai siswa, namun setelah kami periksa ternyata mereka merupakan anak kelas 9 di SMP N 7. Baju sekolahnya di masukan ke dalam tas,” ungkap Rakhman menjelaskan.

“Pondok itu tepatnya tidak jauh dari sekolah, ada sekitar 400 meter dari SMP N 7. Dan berdasarkan laporan warga setempat, pondok ini sering dijadikan anak-anak untuk tempat ngumpul,” katanya.

Pantauan media ini, ketiga siswa kelas 9 pun diantar langsung ke SMP 7.

Atas kejadian itu, Rakhman pun menghimbau kepada anak sekolah agar tidak berkeluyuran dan tetap patuhi peraturan sekolah.

“Pihak sekolah juga harus lebih pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap siswa,” pesannya.

Penulis : Beto
Editor    : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.