TANJUNGPINANG, Warta Rakyat – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri H Isdianto membuka Pelatihan Pelaksana pada Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) angkatan I dan II di wilayah kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau yang dilaksanakan di Hotel Comporta, Tanjungpinang, Senin (15/7).
Dalam sambutannya Isdianto mengatakan bahwa memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh elemen masyarakat adalah tanggungjawab aparatur negara. Terutama menyangkut masalah Hak Asasi Manusia, dalam hal ini negara menjamin seluruh hak asasi manusia.
Negara secara konstitusional berjanji untuk mengikuti, menghormati, melindungi, memenuhi dan menegakkan Hak Azazi Manusia (HAM). Dan bahkan dalam hal ini negara adalah sebagai pemangku kewajiban.
“Setiap ada dugaan pelanggaran HAM yang terjadi ditengah masyarakat, harus segera mendapatkan respon dari negara,” kata Isdianto.
Dalam menjalankan peran dan tanggungjawab atas pemenuhan HAM, pemerintah mempunyai kewajiban untuk mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM. Hal ini sebagai wujud perlindungan dan pemenuhan bagi setiap masyarakatnya.
Dari pelatihan ini nantinya diharapkan para peserta bisa lebih menyadari akan peran dan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM baik secara nasional maupun internasional. Dan memahami juga bahwa setiap individu dan kelompok-kelompok masyarakat adalah pemegang hak asasi yang harus dipenuhi dan dilindungi sepenuhnya.
“Pemerintah Pusat telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan HAM dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang pelayanan komunikasi masyarakat menyangkut hal ini. Maka dari itu pihak-pihak terkait secara hukum dalam pelaksanaannya harus mematuhi aturan tersebut,” terang Isdianto.
Selanjutnya dalam rangka mempermudah akses masyarakat, lanjut Isdianto, maka dianggap perlu untuk membentuk Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) di Unit Pelayanan Teknis (UPT) baik di teknis pemasyarakatan maupun di teknis keimigrasian. Dengan harapan nantinya masyarakat yang merasa menjadi korban HAM dapat menyampaikan permasalahannya ke UPT yang ada.
“Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan informasi, ilmu dan pengetahuan apa itu Pelayanan Komunikasi Masyarakat. Dan bagaimana prosedur prosedur menerima pengaduan pelanggaran HAM dari masyarakat agar nantinya dapat di terapkan di UPT yang telah terbentuk, sehingga masyarakat tidak perlu jauh jauh ke kementerian Hukum dan HAM,” tambah Isdianto.
Isdianto juga Menegaskan bahwa Yankomas adalah unit yang strategi dalam upaya pemerintah menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM, dimana melaksanakan kebijakan sampai evaluasi pelayanan bagi masyarakat sesuai kebijakan teknis.
“Keberadaan Yankomas ini agar masyarakat kita mengetahui dan memperoleh kepastian hukum dalam tata nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inofatif (PASTI),” tegasnya.
Terakhir Isdianto berharap setiap permaslahan dugaan pelanggaran HAM yang di alami oleh masyarakat dapat ditindak lanjuti dan dapat penanganan yang sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena, dugaaan pelanggaran HAM yang dikomunikasikan oleh masyarakat maupun tidak atau belum dikomunikasikan menjadi tanggungjawab Dirjen Hukum dan HAM.
“Saya rasa kita semua sepakat ini jadikan sebagai pelopor dalam mewujudkan penghormatan pemenuhan perlindungan dan penegakan HAM secara profesional serta mampu menjaga citra institusi,” kata Isdianto.
Isdianto juga menyampaikan Apresiasi yang tinggi berikan kepada Kepala BKPSDM Hukum dan HAM serta Dirjen Hukum dan HAM yang telah membantu program pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan masyarakat dibidang Hukum dan Hak Azazi Manusia
“Ini adalah suatu hajatan yang besar bagi kami yang mana peserta nya Kepala UPT Pemasyarakat dan Imigrasi yang berada di delapan (8) lingkungan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Se-Sumatera,” tutup Isdianto
Tampak yang hadir Kepala BPSDM Hukum dan HAM diSumatera Selatan Hj Tarbiah, Kepala Pusat Pengembangan Diklat Fungsional Hukum dan HAM BPSDM Pocut Elsa, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepri Zaeroji, Para Narasumber Madya, FKPD Kota Tanjungpinang, 60 orang peserta Yonkomas dan serta tamu undangan lainnya.