LANGKAT | Warta Rakyat – Kebakaran yang terjadi di pabrik gas yang merupakan industri rumahan di jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6/2019) hingga menewaskan 30 orang itu dikabarkan lantaran terkurung didalam pabrik.
Dari peristiwa tersebut, korban yang berhasil selamat diantaranya Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).
Baca juga: Pabrik Mancis Terbakar, Puluhan Karyawan Tewas Terpanggang
Kapolsek Binjai AKP B. Naibaho yang ditemui sejumlah awak media di lokasi mengatakan, pabrik yang beroperasi kurang lebih tiga tahun belakangan ini merupakan tempat perakitan kepala mancis ilegal.
“Jadi mancis yang datang dari Medan itu sudah berisi gas. Nah di sini, hanya merakit kepala batu mancis lalu dipacking,” ujarnya, Jumat (21/6/2019) dikutip dari Tribunnews.com
Korban peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.05 WIB itu berjumlah 30 orang, dan sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Untuk keluarga, saya imbau silakan merapat ke RS Bhayangkara Medan, untuk dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas korban,” kata dia.
“Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak. Korban selamat ada empat orang,” lanjut Kapolsek
Kapolsek AKP Naibaho menuturkan, peristiwa itu terjadi saat salah seorang pekerja mencoba mancis usai batu mancis terpasang
“Salah seorang karyawan saat itu sedang mencoba mancis. Namun tiba-tiba meledak dan menyambar mancis-mancis lainnya. Karena posisi di belakang, korban tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal tersebut dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka. Sementara jendela semua dalam keadaan memiliki jerjak besi,” bebernya.
Pemilik Usaha Diamankan
Sementara itu, pemilik usaha yang bernama Burhan ditetapkan sebagai tersangka karena mengabaikan keselamatan pekerja.
Burhan langsung diamankan oleh pihak kepolisian pada jumat (21/6/2019).
Pasalnya, selama beroperasi pabrik atau home industri tersebut diduga tidak memperhatikan keselamatan kerja, mengingat usaha tersebut mengoperasikan bahan-bahan kimia yang perlu standar operasional khusus.
“Itu kan bahan-bahan berbahaya. Dibilang home industri tapi keselamatan kerja gak jelas, padahal mereka bersentuhan dengan gas, berbentuk liquid. Bahaya itu, pantang hidup api,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.
“Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga turut diamankan ke Polres Binjai,” sambungnya.
Dijelaskannya, pabrik diketahui disewa oleh Burhan (37), warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Sedangkan pemilik rumah diketahui bernama Sri Maya (47), IRT, warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Ia menambahkan, Pemilik usaha diduga menerapkan sistem kunci pintu pabrik setiap beroperasi.
Sistem tutup ini diduga jadi penyebab utama 30 orang terperangkap dalam kobaran api di dalam kamar hingga meregang nyawa. Apalagi semua jendela bangunan dipasangi jeruji besi.
“Tak menutup kemungkinan mereka takut, karena izin mungkin tidak lengkap, makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan,” pungkasnya.
Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis:
1. Nurhayati warga Desa Selayang Mancang
2. Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat
3. Pinja (anak Yunita Sari)
4. Sasa (anak Yunita Sari)
5. Suci/Aseh warga Kwala Begumit
6. Mia warga Sambirejo Dusun I
7. Ayu warga Perdamaian
8. Desi / Ismi warga Sambirejo IV
9. Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV
10. Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV
11. Dhijah warga Sambirejo II
12. Maya warga Sambirejo IV
13. Rani warga Perdamaian
14. Alfiah warga Perdamaian
15. Rina warga Sambirejo IV (Pendatang)
16. Amini Sambirejo II
17. Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru
18. Priska warga Sambirejo II
19. Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV
20. Sawitri warga Sambirejo II
21. Fitri warga Sambirejo I
22. Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I
23. Wiwik warga Sambirejo IX
24. Rita warga Sambirejo II
25. Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II
26. Imar warga Sambirejo VII
27. Lia (mandor) warga Kwala Begumit
28. Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru
29. Sri Ramadhani warga Sei Remban
30. Samiati warga Kwala Begumit I
Editor : Prengki Sumber : Tribunnews.com