BINTAN | Warta Rakyat – Diduga salah seorang warga melakukan pencurian pakaian celana jeans di salah satu rumah toko (ruko) di bilangan Tanjung Uban, Bintan, Minggu (16/06/2019) siang.
Maling yang diketahui berciri-ciri bertato di lengan dan sebelah kiri perutnya itu langsung digiring ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bintan Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku pencurian itu ditangkap di salah satu toko yang tak jauh dari lokasi toko di mana ia mencuri.
“Malingnya di toko pakaian, ketangkapnya di toko potokopi Adil,” ujar salah seorang warga yang ada di lokasi, Minggu (16/6/2019)
Saat di konfirmasi, Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur yang sebelumnya menjabat Kapolsek Bukit Bestari ini membenarkan kejadian tersebut.
“Sudah dibawa ke Polsek. Tersangka pelaku seorang pria bertato. Yang dicuri celana jeans. Kasus ini masih didalami dan pengembangan,” ujarnya (red)