TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penyampaian Surat Keputusan (SK) DPRD tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (14/5/2019) di Aula Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang.
Baca juga: Pansus LKPJ DPRD Kota Tanjungpinang Bahas LKPJ Walikota Tahun 2018
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani dan dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul.
Ketua Pansus DPRD Kota Tanjungpinang, M. Arif mengatakan, dari hasil pembahasan bersama Bappeda Kota Tanjungpinang ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan catatan.
Ia menjelaskan, catatan itu diberikan dilihat dari segi serapan anggaran, kinerja dan kesesuaian anggaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Walikota tahun 2018.
“Adapun OPD-OPD yang menjadi catatan kita terurama OPD yang berkaitan dengan urusan wajib seperti Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertanaman (Perkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujar M. Arif usai rapat.
Berdasarkan masukan dari Bappeda itu, lanjutnya, daya serap dan kinerjanya agak kurang. Mungkin ada dari sisi lainnya lebih tapi posisi yang lainnya perlu menjadi catatan terkait beberapa program-program yang disampaikan.
Lebih lanjut M. Arif mengatakan, ketika dilihat dari laporan Pansus, permasalahan dibeberapa OPD tersebut, seperti Disdik, yaitu salah satunya pengadaan mebeler sekolah yang hanya capaian fisiknya 100 persen, namun keuangan hanya 86,66 persen.
Lalu di Dinkes, pada kegiatan operasional rutin kantor di Dinkes terdapat tidak kesesuaian antara anggaran dengan realisasi keuangan dan fisik, untuk realisasi keuangan hanya 74,10 persen dan fisik 100 persen.
“Ada juga program-program kegiatan yang tidak terlaksana. Inikan terkait dengan proses perencanaan kegiatan yang dimasing-masing SKPD. Selain itu, permasalah-permasalahan pelayanan publik juga yang kita jumpai itu juga menjadi catatan kami dan itu lebih lengkapnya nanti di bahan dari RPJMD itu,” jelasnya.
Menurutnya, LKPj ini sifatnya memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk bisa memberikan perubahan terhadap OPD atau pelayanan publik yang menyangkut hidup orang banyak.
Sementara itu, Syahrul menerima atas adanya beberapa catatan dan rekomendasi yang sudah disampaikan oleh DPRD Kota Tanjungpinang.
“Adanya beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan dewan ini, kami akan segera melakukan evaluasi,” ucapnya. (Am/red)