PEMATANGSIANTAR | Wartarakyat.co.id – Terjadi laka lantas tabrak lari di Jalan umum Km 4,5-5 jurusan Pematangsiantar-Tanah Jawa tepatnya di Nagori Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Simalungun, Senin (6/5/2019).
Adapun pengendara sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB (Running) yang dikendarai Putri Sundari (18) yang beralamat di Jl. Handayani Huta V Kelurahan Anyar Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun, dengan kondisi luka ringan sedang dirawat di Rumah Sakit Harapan Pematangsiantar.
Sedangkan penumpang yang dikendarai Putri bernama Regita Maya Startika (22) beralamat di Jl. Anwar Idris Gg. Cengkeh Lk III Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjung Balai dirawat di Rumah Sakit Harapan Pematangsiantar.
Berdasarkan keterangan Kepala Unit Laka Polres Simalungun, IPTU Amir Mahmud sebagaimana dilaporkan AIPTU Budi Cahyadi mengungkapkan, kronologis kejadian bermula saat pengemudi mobil yang tidak diketahui jenis, nopol serta identitas pengemudinya itu melarikan diri setelah kejadian datang dari arah Tanah Jawa menuju arah Pematangsiantar dengan kondisi kurang hati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi.
Kemudian setiba di TKP pengendara mobil tersebut tidak memperhatikan pada saat mendahului Sepeda Motor Honda Beat warna hitam Tanpa TNKB (Running) yang berada didepan jurusannya. Lantaran kurang menjaga jarak aman sehingga bersenggolan yang mengakibatkan terjadinya laka lantas.
Saat ini Unit Laka Lantas Polres Simalungun mengamankan sejumlah barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut (fg/red)