
SIMALUNGUN | Wartarakyat.co.id – Terjadi lakalantas di Jalan Umum Km 3,5 jurusan Kerasan-Pematang Bandar Kabupaten Simalungun mengakibatkan dua orang pengendara dilarikan ke Rumah Sakit Tiara Pematang Siantar, Senin (22/4/2019) sekitar pukul 18.30 WIB.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Hendri ND Barus, SH, S.IK, MM melalui Kanit Laka Lantas Polres Simalungun, Iptu Amir Mahmud
“Dua kendaraan sepeda motor Supra X 125 ber nopol BK 3253-ADO dan BK 3317-WK mengalami rusak parah,” ujar Iptu Amir Mahmud, Rabu (24/4/2019) lewat sambungan Whatsapp miliknya.
Berdasarkan keterangan Unitlaka Polres Simalungun, mengungkapkan kronologis kejadian bermula saat sepeda motor honda Supra X BK-3253-ADO melaju dari arah pematang Bandar menuju Kerasaan dengan kecepatan tinggi, setiba dipersimpangan mengambil jalan terlalu kekanan waktu bersamaan datang sepeda Motor Honda Supra X 125 BK-3317-WK dari arah lawan jurusanya dengan kecepatan tinggi sehingga bertabrakan.
Akibat kejadian pengendara Honda Supra X 125 BK-3253-ADO dikenderai Joni Syaputra (31) mengalami luka Ringan dan dirawat Di Rumah Sakit Tiara Pematang Siantar
Sedangkan pengendara Supra X 125 BK-3317-WK yang dikenderai Juwita (34) mengalami Luka Ringan dan dirawat di RS Vita Insani Pematang siantar.
Kemudian Unitlaka Polres Simalungun mengumpulkan alat bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut (red)