TANJUNGPINANG | Wartarakyat.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menerima 45 kotak suara baru dari KPU RI.
Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, mengatakan kotak suara itu sebagai pengganti kotak suara yang rusak.
“Kotak suara yang rusak tidak dapat diperbaiki sehingga kami minta yang baru,” katanya, Senin (8/4/2019).
Selain kotak suara, Aswin mengatakan KPU RI juga mendistribusikan 90 bilik suara sesuai permintaan KPU Tanjungpinang.
Kotak suara dan bilik suara tersebut diangkut dengan menggunakan kapal milik PT Pelni. KPU Tanjungpinang sudah memeriksa seluruh kotak suara dan bilik suara tersebut.
Aswin mengemukakan KPU Tanjungpinang juga mengajukan penambahan jumlah surat suara pemilu karena ada penambahan pemilih baru sebanyak 310 orang. Surat suara yang kurang itu untuk mencoblos caleg DPR RI, caleg DPRD provinsi dan caleg DPRD Tanjungpinang. Namun jumlah TPS tidak berubah, tetap 567 TPS. Satu di antara TPS itu berada di Rutan Tanjungpinang.
“Jadi ada satu TPS khusus di Rutan Tanjungpinang nantinya,” ucapnya.