TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul-Rahma, menyambangi kediaman Zailani di bantaran Sungai Payung, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang, Selasa (19/3).
Zailani mengalami kelumpuhan dan stroke beberapa tahun belakangan. Kedatangan kedua pimpinan Kota Tanjungpinang tersebut untuk menjenguk dan melihat langsung kondisi Zailani.
Zailani enggan ditempatkan ke rumah singgah yang disediakan oleh pemerintah setempat. Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma, berjanji akan mencari rumah sewa untuk Zailani bermukim bersama keluarganya dengan biaya ditanggung.
Zailani tinggal dengan beberapa orang anak dan menantunya. Seorang anaknya mengalami kebutaan sejak beberapa tahun.
Sementara itu, Walikota Tanjungpinang Syahrul, mengatakan pernah beberapa kali mengunjungi rumah Zailani.
“Puasa dan hari raya sebelumnya saya sudah kesini melakukan sedekah,” ungkapnya di kediaman Zailani.
Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul-Rahma, menyambangi kediaman Zailani di bantaran Sungai Payung, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang, Selasa (19/3).
Syahrul menegaskan, sesuai undang-undang, terkait fakir miskin dan orang-orang terlantar ditanggung oleh negara.
“Rencananya kita mau membawa Pak Zailani ini ke rumah singgah. Namun dia tidak mau,” ungkapnya.
Syahrul menilai Zailani yang berumur 61 tahun ini pernah mengabdi untuk bangsa dan negara khususnya di Kota Tanjungpinang.
“Pada zaman Pak Almarhum Sani sewaktu menjadi Walikota Administratif (Kotif), Zailani ini tukang sapu di kantor Kotif tersebut,” katanya.
Kata Syahrul, Pemko Tanjungpinang berencana ingin membangun rumah yang baru untuk Zailani.
“Namun, kalau negara yang bangun melalui Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) syaratnya harus tanah pribadi. Sekarang ini Zailani masih numpang tanah milik salah satu pengusaha yang ada di Rimba Jaya. Rencana itu harus menunggu persetujuan pemilik tanah melalui sebuah kesepakatan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemilik tanah. “Apabila pengusaha itu mengizinkan, misalnya ada semacam MoU untuk dipinjamkan tanah tersebut selama 5 tahun, maka kita bangun RTLH tersebut. Nah, sekarang kita masih menunggu jawaban pemilik tanah itu,” terangnya.